Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Densus 88 Tangkap Teroris di Makassar

43 Terduga Teroris Diinterogasi Selama 21 Hari di Mapolda Sulsel

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di ruang kerjanya

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana lokasi terduga teroris ditembak mati di Jl Mannuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (1542021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan terduga teroris ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Sulawesi Selatan, bakal diberangkatkan ke Jakarta.

Mereka akan diberangkatkan setelah Tim Densus 88, memperoleh hasil penyelidikan atas peran dan keterlibatannya dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, 28 Februari lalu.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (26/4/2021) siang.

Menurutnya, sesuai perintah Undang-undang, Tim Densus 88 mempunyai waktu 21 hari pemeriksaan dan dapat saja ditambah untuk menentukan status terduga teroris.

"Nanti dari densus, sesuai Undang-undang No 5 Tahun 2018 tentang terorisme (batas pemeriksaan 21 hari), tapi kan ditangkapnya berbeda-beda," kata Zulpan.

Dari serangkai penangkapan yang dilakukan, total sudah terdapat 43 warga Sulsel yang diamankan.

Mereka diamankan lantaran diduga mempunyai peran atau keterlibatan dalam aksi teror yang dilakukan Lukman dan istrinya Yogi Safitri Fortuna di Gereja Katedral Makassar.

Terbaru, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh terduga teroris di Kota Makassar.

Ketuju terduga teroris itu, ditangkap di tiga kecamatan berbeda. Kecamatan Manggala, Biringkanaya dan Panakkukang.

"Tangkapan terakhir hari ini dan kemarin ada tujuh orang, dimana dari semuanya ini mereka laki-laki," kata Kombes Pol E Zulpan.

Lebih jauh, Zulpan mengungkapkan penangkapan ke tujuh orang itu, merupakan pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, 28 Februari lalu.

Hanya saja, kata dia, pihaknya belum dapat merinci lebih jauh keterlibatannya lantaran masih dalam pemeriksaan.

"Jadi keterkaitan, peran semua orang yang kita tangkap saya belum bisa merinci satu-satu persatu. Apalagi yang tangkapan trbaru ini. Karena semuanya masih dalam pemeriksaan Densus," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan pun, kata Zulpan, beragam. Kebanyakan alat elektronik atau komunikasi.

"Tujuh orang ini ditangkap dengan barang bukti di antaranya handphone dan ada benda-benda lain, yang hari ini belum bisa kita rilis, karena masih dalam rangka perekembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ketujuhnya ditangkap dalam kondisi berbeda. Ada yang di rumah dan ada yang di luar rumah.

"Tentunya diamankan dalam kondisi berebeda tidak ada yang bersamaan, semuanya di TKP yang berebeda. Dan mereka ada di kondisi berada di rumah masing-masing, ada juga yang berada di luar rumah," tuturnya.

Dari data yang dibeberkan Zulpan, identitas ke tujuh orang itu masing-masing.

1. S (28) warga Kecamatan Biringkanaya, Kelahiran 1993.

2. HM (39) warga Kecamatan Manggala, kelahiran 1982.

3. R (27), warga Kecamatan Biringkanaya, Kelahiran 1994.

4. RD (21), warga Kecamatan Panakkukang, kelahiran 2000.

5. RH (44), warga Kecamatan Manggala, kelahiran 1977.

6. M (39), warga Kecamatan Manggala, kelahiran 1982.

7. DGL (51), warga Kecamatan Manggala, kelahiran 1970.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved