Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Yeni Rahman Gugah Warga Panambungan Tingkatkan Mental Kembalikan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi

Yeni Rahman menggugah masyarakat Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar soal mengelola Bantuan UMKM.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yeni Rahman turun melakukan reses ke lorong-lorong tempat tinggal warga Kota Makassar, Sabtu (24/4/2021) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Yeni Rahman menggugah masyarakat Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Selama masa reses, masyarakat banyak mempertanyakan bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah atau Bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah telah menyiapkan dana Rp 15,36 triliun untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Bantuan tersebut menyasar 12,8 juta pelaku usaha, dan diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM.

Besaran bantuan yang juga disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp 1,2 juta. 

Besaran bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. 

Adapun penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut. 

Warga Panambungan mengungkapkan, ada banyak masyarakat mengurus kelengkapan berkas untuk mendapatkan dana segar dari pemerintah.

Bahkan, warga yang tak menjadi pengusaha UMKM pun mengurus surat izin usaha.

Yeni Rahman pun menanggapi adanya bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, bantuan itu harus meningkatkan mental usaha dari masyarakat.

“Bantuan itu harus diliat sebagai utang, nah mental yang harus ditingkatkan adalah mental untuk mengembalikan, nah bantuan modal itu adalah pinjaman, maka kita harus mengembalikannya,” katanya.

Menurutnya, masyarakat Panambungan harus meningkatkan kemampuan untuk mengembalikan utang.

“Sejak dulu itu selalu banyak bantuan, tapi mental kita untuk mengembalikan bantuan itu harus ditingkatkan. Sehingga, kita benar-benar menjadi seorang pengusaha UMKM yang mandiri nantinya,” katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved