Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Pitumpanua Wajo, Berhasil Ditangkap di Balik Semak Belukar

Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Pitumpanua Wajo, Berhasil Ditangkap di Balik Semak Belukar

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Pitumpanua
Polsek Pitumpanua menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Senin (26/4/2021) dini hari. 

TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang residivis pelaku pencurian sepeda motor di Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (26/4/2021) dini hari.

Medan yang berbukit dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki mesti ditaklukkan polisi untuk menangkap pelaku bernama Supriadi (28).

Pelaku sempat bersembunyi di sebuah rumah kosong milik warga, yang ditempuh dengan berjalan kaki sejauh 5 km.

Ketika mengetahui kedatangan polisi, Supriadi sempat melarikan diri dan bersembunyi di semak belukar.

Namun, upaya mengelabui dan melarikan diri dari polisi itu segera berakhir.

Supriadi kini tertangkap dan berada di dalam sel Mapolsek Pitumpanua.

Menurut Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, sudah dua kali Supriadi beraksi pasca menghirup udara bebas dari Rutan Klas II B Sengkang.

"Pelaku belum lama ini bebas dari Rutan, dan sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor dan hasilnya digadaikan," katanya.

Terakhir, aksinya dilakukan di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua pada 19 April 2021 malam.

Sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku yang juga merupakan warga Desa Lauwa itu melihat motor korban terparkir di kolong rumah.

"Caranya pelaku masuk ke kolong rumah warga dan melihat ada motor terparkir dan kuncinya masih melekat di motor itu dan menyalakannya lalu membawanya kabur," tuturnya.

Motor milik korban bernama Sando tersebut sempat digadaikan di Desa Tellesang, tapi kini telah disita sebagai barang bukti oleh Polsek Pitumpanua.

Mantan Kapolsek Sajoanging itu mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap aksi-aksi pencurian.

"Jaga baik-baik harta bendanya, sebab aksi kejahatan tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi. Bila terjadi sesuatu, segera melapor ke pihak berwajib," katanya.

Dengan tertangkapnya Supriadi, bisa meminimalisir angka kriminal di wilayah hukum Polsek Pitumpanua.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved