Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sidrap

BKAD Sidrap Tunggu Juknis Pembayaran THR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, belum memastikan kapan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Kabar Buruk Buat Karyawan, THR Tahun Ini Tidak Dibayar Lunas? 

TRIBUNSIDRAP.COM,SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, belum memastikan kapan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021.

Sampai saat ini, Pemkab Sidrap belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari pusat Terkait THR PNS 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Nasruddin Waris, Senin, (26/4/2021).

Nasruddin mengatakan, belum ada aturan atau juknis dari pemerintah pusat sebagai acuan dalam menetapkan besaran THR PNS tahun ini.

"Kita tunggu juknis karena sampai sekarang belum ada aturan baru kita terima, "

Ia menambahkan, pihaknya akan menentukan kapan pembayarannya jika sudah menerima juknis dari pusat.

"Kalau sudah ada, nanti kita tentukan kapan pembayarannya," tambahnya.

Dia juga belum bisa memastikan berapa anggaran THR yang akan dialokasikan.

"Sebab, dari Juknis itu akan tentukan siapa-siapa yang akan dapat THR ini," bebernya.

Kendati demikian, ia menyampaikan pembayaran THR PNS memang biasanya baru dilakukan ketika menjelang lebaran Idul Fitri.

"Intinya kalau Juknisnya sudah ada tentu akan kita tindak lanjuti segera untuk bayarkan. biasanya paling lambat 7 hari menjelang lebaran," ungkapnya.

Sementara Kabid Perbendaharaan BKAD Sidrap, Muhammad Tahir menyampaikan, bahwa besaran pembayaran THR PNS kemungkinan sama tahun 2020 lalu.

"Jika merujuk pada tahun 2020 lalu, anggarannya yakni Rp24 Miliar," tuturnya.

Ia menuturkan, pembayaran tersebut menyasar enam ribu PNS Pemkab Sidrap.

"THR itu dibayarkan kepada kurang lebih 6 ribu PNS Pemkab Sidrap. Untuk tahun ini, sisa menunggu juknis lalu kita proses pembayarannya," tutupnya.

Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved