Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap

4 ASN Pemkot Makassar Ditangkap Karena Narkoba, Pengamat Minta DP Tak Segan Lakukan Mutasi

Polrestabes Makassar menangkap 4 terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemkot Makassar.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Konfrensi Pers penangkapan 4 ASN Pemkot Makassar, terduga kasus narkoba di Polrestabes Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap 4 terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Diketahui ke empat terduga merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dengan identitas, Syarifuddin (S) selaku PNS, Sabri (Sb) selaku Asisten I Pemkot Makassar, M Yarman (MY) selaku PNS, dan Irwan Miladi (IM) selaku PNS.

Penangkapan dilakukan di Jl Pettarani, Jumat (23/4/2021) pukul 21.30 Wita.

Saat ditangkap, ditemukan dua paket sachet plastik kecil sabu, dan satu unit gawai berwarna hitam.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Unhas, Adnan Nasution mengatakan, nama baik Pemkot Makassar kembali tercoreng, akibat kasus ini.

Menurutnya, apa yang dilakukan keempat ASN tersebut tidak mencerminkan sikap sebagai pengayom masyarakat.

"Tidak mencerminkan sikap pegawai atau ASN sebagai pengayom dam pelayan masyarakat, malah justru dia yang melakukan kesalahan besar," ujarnya, Senin (25/4/2021).

Sehingga ia meminta, agar Pemkot Makassar melakukan evaluasi secara besar-besaran baik tingat eselon II hingga IV. 

Hal ini penting dilakukan, pasalnya ini akan berdampak terhadap pelayanan publik. 

"Sebaiknya diperiksa semua melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua bawahannya atas kasus seperti ini," katanya

Karena, menurutnya mereka akan sulit memberikan pelayanan yang maksimal, prima, unggul apabila dia tidak dalam kondisi normal. 

"Apabila sudah menjadi ketergantungan obat terlarang seperti ini, maka ketika dia butuh maka kondisinya tidak akan prima memberi pelayanan secara maksimal," jelasnya

Bahkan, jika status mereka nantinya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Maka Walikota Makassar Danny Pomanto (DP) harus segera melakukan mutasi. 

"Ya (mutasi) sebaiknya, dia harus melakukan bahkan berketetapan hukum sebaiknya sudah harus diberhentikan secara tidak terhormat dan harus diperiksakan keseluruhan," katanya.

"Ada indikasi, ibarat seperti gunung es, yang terlihat di permukaan sedikit. Tapi jauh daripada itu sangat banyak jadi semestinya harus dilakukan pemeriksaan secara mendadak jangan disampaikan ke umum boleh jadi dia bisa lakukan hal untuk menghindari pemeriksaan itu," lanjutnya

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved