Tribun Bulukumba
Setelah Terima Paket Jasa Pengiriman, Pemuda Bulukumba Ini Diciduk Polisi
Ia ditangkap usai menerima kiriman paketnya melalui salah satu jasa pengiriman ternama.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
ist
Pria berinisial GL (18 tahun), di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi, Sabtu (24/4/2021) malam
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap GL (18), ditemukan narkotika yang diduga jenis sinte yang disembunyikan di dalam mobil mainan, dan diakui kalau narkotika tersebut adalah paket yang dipesan dari seorang bandar beralamat di Makassar seharga Rp.1 juta," jelas Iptu Baharuddin.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bulukumba.
"Kita akan lakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi