Pejabat Pemkot Makassar Ditangka
Empat Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Karena Narkoba, Ketua Granat Sulsel: Preseden Buruk
Penangkapan empat pejabat eselon II, III lingkup Pemkot Makassar oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dianggap sebagai preseden
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
Laporan wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penangkapan empat pejabat eselon II dan III lingkup Pemkot Makassar oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dianggap sebagai preseden buruk bagi pemkot.
Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sulsel, M Jamil Misbach kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (24/4/2021) malam.
"Ini adalah preseden buruk bagi pemerintah Kota Makassar. Apalagi yang terlibat ini adalah pejabat yang mengemban amanah sebagai pejabat," kata Jamil Misbach.
Mereka yang ditangkap adalah Asisten I (bidang pemerintahan) Setda Kota Makassar, M Sabri; Kasubag di Bagian Pemerintahan Setda Kota Makassar Suwandi, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Setda Kota Makassar Muh Yarman, Kabid di Dinas Perpustakaan Kota Makassar Irwan Miladji.
"Seorang birokrat senior, beserta tiga orang pejabat penting lainnya di Pemkot Makassar," ujarnya.
Ia pun berharap, proses hukum terhadap ke empat oknum pejabat itu dapat berjalan profesional dan transparan.
"Biarkanlah hukum yang bicara, yang pasti semua sama dihadapan hukum. Tapi saya berharap karena baru dugaan tidaklah sampai betul-betul menjadi sebuah fakta," katanya berharap.
"Biarkanlah aparat kepolisian bekerja sacara profesional dengan betul-betul mewakili keinginan UU dan aturan yang ada sebagai komitmen kita untuk menjadikan Hukum sebagai panglima di Negara tercinta ini," sambungnya mengatakan.
Prinsip hukum yang sering didengunkan kata Jamil, fiat justitia ruat coellum, sekalipun langit runtuh keadilan harus tetap ditegakkan.
"Artinya kalau orang yang diduga melakukan tindak pidana cukup kuat bukti untuk diteersangkakan, ya tersangkakanlah. Kalau tidak cukup kuat alat bukti maka bebaskanlah," imbuh Jamil yang juga Ketua DPC Peradi Kota Makassar.
Sebelumnya, diberitakan, empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap Tim Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, masih menjalani pemeriksaan.
Ke empatnya diperiksa di Ruang Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, mebeberkan inisial ke empat oknum pejabat itu.
"Pertama S, kedua S, ketiga MY, dan keempat IM," kata Kombes Pol Witnu dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Ke empatnya lanjut Kombes Pol Witnu ditangkap di empat lokasi berbeda.
Mereka di jemput antara pukul 22.00-24.00 Wita.
"Ditangkap di rumah masing-masing," ujarnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan keempatnya masih menjalani pemeriksaan.
"Sementara masih menjalani pemeriksaan di ruang riksa narkoba, kita tunggu hasil pemeriksaannya," kata Kompol Supriady Idrus.
Pemeriksaan itu, lanjut Kompol Edy sapaan Supriady Idrus, meliputi tes urine dan keterangan saksi-saksi.
"Kan ini masuk kategori tangkap tangan, tentu ada pendalaman barang bukti yang ada, terus tes urine dan keterangan saksi-saksi," ujarnya.
Keempatnya menjalani pemeriksaan di lantai dua ruang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Posisi ruangannya, berada di bagian belakang Mapolrestabes Makassar.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda yang juga dikonfirmasi mengatakan, akan merilis pengungkapan kasus itu, Minggu besok.
"Insya Allah minggu siang kita rilis," kata Kompol Indra.
Saat dikonfirmasi adanya kabar hasil tes urine dari salah satu yang tertangkap, S negatif.
Ia mengatakan, belum ada hasil tes urine yang dikeluarkan.(*)