Tribun Sulsel
27 April Masa Tahanan Nurdin Abdullah Dkk Selesai, Apakah KPK Akan Memperpanjang?
27 April Masa Tahanan Nurdin Abdullah Dkk Selesai, Apakah KPK Akan Memperpanjang?
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Enam nama yang mangkir dan akan dijadwalkan ulang pemanggilannya yakni, Petrus Yalim (wiraswasta), Siti Mutia (Swasta), Eka Novianti (Swasta), Abdul Rahman (Swasta), Muhammad Fahmi (swasta) dan Idham Kadir (Kabiro Umum Setda Sulsel).
Dari 38 nama yang dipanggil sebagai saksi, 11 swasta, 8 wiraswasta, 6 pejabat pemerintahan, 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lalu 2 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 2 mahasiswa, 1 mantan pejabat, 1 anggota DPRD, 1 ajudan dan 1 pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Penyidik KPK tidak hanya memeriksa saksi untuk ketiga tersangka di kantonya Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tetapi juga di Makassar Sulawesi Selatan.
Tercatat, pada (12-13/3/2021) pemeriksaan lima PNS dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel dilakukan di Mapolda Sulsel.
Kemudian, pemeriksaan AM Sukri A Sappewali (mantan Pejabat Bulukumba), Rudy Djamaluddin (Pejabat Sulsel), Andi Buyung Saputra (Pejabat Bulukumba) dan Syamsul Bahri (ADC Nurdin Abdullah) juga dilakukan di Mapolda Sulsel, Kamis (1/4/2021).
Apakah masa tahanan akan diperpanjang KPK?
Saat dikonfirmasi ke Jubir KPK Ali Fikri via pesan WhatsApp, Minggu (25/4/2021) ia tak meresponnya. hanya centang dua.(*)