Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap
5 Pejabat Pemkot Makassar Dikabarkan Ditangkap Narkoba, Danny Pomanto: Terjadi Kemunduran Fatal
5 Pejabat Pemkot Makassar Dikabarkan Ditangkap Narkoba, Danny Pomanto: Terjadi Kemunduran Fatal
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asisten I Setda Kota Makassar (bidang pemerintahan) inisial S dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.
Ia dikabarkan ditangkap bersama empat pejabat eselon III lingkup Pemkot Makassar.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menegaskan akan mencopot pejabat yang terlibat kasus narkoba.
Karena menurutnya, hal tersebut merupakan kesalahan yang fatal sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN).
"Saya kira apa yang selama ini saya sampaikan bahwa persoalan narkoba itu fatal. Tidak mengenal siapa pun. Dan saya kira cukup prihatin," ujar Danny, Sabtu (24/4/2021).
Ia pun menegaskan akan melakukan test urine secara keseluruhan di lingkup Pemkot Makassar.
"Saya pikir bukan hanya seperti ini saja. Harus keseluruhan diperiksa di Pemkot. Saya mau semua bersih," terangnya.
Menurutnya, kasus ini menjadi bukti adanya kemunduran fatal, selama dirinya tidak menjabat sebagai wali kota Makassar.
"Itu tandanya terjadi kemunduran yang fatal. Kenapa selama ini saya keras karena saya merasakan dan ini baru terbongkar satu per satu. Saya kira jelas (dicopot) UU mengatakan jelas sekali," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus membenarkan adanya 4 PNS Pemkot Makassar ditangkap karena kasus narkoba.
"Iya benar, ada penangkapan oleh Tim Narkoba Polrestabes (Makassar) terhadap empat ASN, dua di antaranya itu pejabat," kata Kompol Supriady Idrus dikonfirmasi tribun-timur.com.
Keempat PNS itu, kata dia, saat ini menjalani periksaan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani.
"Masih diperiksa karena masih pendalaman," ujarnya.
Dalam penangkapan itu terdapat barang bukti yang diamankan.
"Iya tentunya ada barang bukti, tapi kan masih pendalaman," katanya.
Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda yang dikonfirmasi mengatakan, akan merilis kasus itu, Minggu (25/4/2021) besok.
"InsyaAllah Minggu (besok) siang kita rilis," ujar Kompol Indra Waspada Yuda.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, M Ikhsan