Tribun Ramadan
Masih Ada Warung Makan Buka Siang Hari, Kabag Protpim Jeneponto: Hargai Orang Puasa
Beberapa warung makan di Kota Jeneponto, Sulawesi Selatan masih buka siang hari di bulan Ramadan.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Beberapa warung makan di Kota Jeneponto masih buka siang hari di bulan Ramadan.
Meski terbuka atau melayani pembeli seperti biasa tetapi warung tersebut memberikan penghalang dibagian depan warung makan.
Seperti membentangkan kain atau tirai, agar tak kelihatan masuk.
Hal ini ditanggapi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kepala Bagian Protokol Informasi Pimpinan (Kabag Protpim) Mustaufiq.
Ia menyampaikan bahwa para pemilik usaha kuliner yang ada di Jeneponto tidak dilarang untuk berjualan selama ramadan.
Meski tak dilarang tetapi disarankan juga kepada pemilik warung agar dapat menghargai masyarakat yang menjalani ibadah puasa.
"Tetap memberikan pelayanan tapi tidak fulgar atau membuka pelayanan tidak terbuka, artinya secara tertutup," ujar Mustaufiq, Kamis (22/4/2021).
Lanjutnya, Kita memberikan imbauan untuk lebih menghargai orang yang berpuasa.
"Dan tak bisa dipungkiri bahwa tidak semua orang berpuasa misalnya, perempuan karena ada halangan," tambahnya.
Diharapkan pelaku pemilik usaha yang buka agar memperhatikan imbauan pemerintah.
Di antaranya adalah, pelaku harus melayani pembeli dengan cara warung tertutup melainkan hanya pintu masuk yang terbuka.
"Kepatuhan pengusaha warung makan diharapkan cukup baik terhadap imbauan pemerintah tersebut," ucapnya.
Ditanya soal adanya surat edaran yang berlaku pada pemilik usaha kuliner di Jeneponto bahwa dilarangnya beroperasi di bulan ramadan pada siang hari.
Tetapi Kabag Protpim hanya menyampaikan bahwa tidak ada surat edaran tetapi diharapkan mematuhi imbauan pemerintah.
"Kita tidak ada surat edaran penutupan secara total," tutup Mustaufiq.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib