Mayat di Warung Barombong
Keluarga Tolak Otopsi, Mayat Lansia di Barombong Langsung Dikebumikan
Keluarga Tolak Otopsi, Mayat Lansia di Barombong Kabupatem Gowa Langsung Dikebumikan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Jenazah Hamsina (69) dikebumikan oleh pihak keluarganya, Kamis (22/4/2021).
Dari pantauan tribun-timur.com sekitar pukul 15.30 Wita, jenazah dibawa ke pekuburan keluarga di Desa Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Proses evakuasi mayat itu, menjadi tontonan warga sekitar.
Begitu pula dengan keluarga-keluarga Hamsina.
Bhabinkamtimas Desa Tamanyeleng Polsek Barombong Polres Gowa mengatakan keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
Maka dari itu mayat lansia itu langsung dikebumikan di Desa Taeng.
"Langsung dikebumikan di pekuburan di Desa Taeng," bebernya.
Nantinya, keluarga dari Hamsina dibuatkan surat berita acara penolakan otopsi.
"Tidak diotopsi. Jadi nanti pihak keluargnya dibuatkan surat berita acara penolakan otopsi," ujar Adam.
Sebelumnya diberitakan, Sosok mayat lansia ditemukan di rumahnya di Perumahan Resident 2000 atau R 2000, Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Kamis (22/4/2021).
Diketaui mayat itu bernama Hamsina 69 tahun.
Wanita parubaya itu berasal dari Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Hanya saja ia telah lama di Kabupaten Gowa.
Sementara dari kartu identitas atau KTP Hamsina masih berdomisili di Makassar.
Bhabinkamtimas Desa Tamanyeleng Polsek Barombong Polres Gowa menjelaskan kronologi penemuan mayat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-penemuan-mayat-di-sebuah-rumah-di-perumahan-resident-2000-v.jpg)