Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Bunyikan Petasan, 3 Remaja di Enrekang Digelandang ke Kantor Polisi

Sejumlah remaja diamankan personel Polres Enrekang dalam razia anti penyakit masyarakat di Anjungan Sungai Mata Allo Kota Enrekang.

Tayang:
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Sejumlah remaja diamankan personel Polres Enrekang dalam razia anti penyakit masyarakat di Anjungan Sungai Mata Allo Kota Enrekang, Kamis (22/4/2021). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sejumlah remaja diamankan personel Polres Enrekang dalam razia anti penyakit masyarakat di Anjungan Sungai Mata Allo Kota Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (22/4/2021).

Mereka diamankan karena kedapatan menyalakan petasan saat petugas melakukan razia.

Mereka pun diamankan di Mako Polres Enrekang untuk diberikan pembinaan.

Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, penertiban gangguan keamanan masyarakat di Bulan Ramadhan memang rutin dilakukan.

Hal itu untuk memberikan rasa aman, nyaman dan khusyuk bagi umat Muslim dalam beribadah.

Olehnya itu, Andi Sinjaya memerintahkan personel Tim Anti Pekat untuk gencar melakukan razia penyakit masyarakat di bulan Ramadhan.

"Kita memang gencarkan untuk merazia penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti balapan liar, knalpot racing, tawuran, petasan dan minuman keras," kata AKBP Andi Sinjaya.

Dari razia yang digelar oleh Polres Enrekang, ada tiga remaja yang diamankan akibat membunyikan petasan.

Mereka diamankan di Polres Enrekang beserta sejumlah petasan jenis petasan disko, petasan korek dan petasan banting.

Para remaja itu dilakukan pembinaan serta memanggil orang tua anak tersebut agar tak mengulang lagi perbuatannya.

"Remaja yang bermain petasan itu telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama pengguna jalan raya yang sering kali kaget ketika petasan meledak," tuturnya.

Ia juga mengatakan selama memasuki Ramadhan jajarannya meningkatkan Patroli dan razia menertibkan pedagang maupun masyarakat yang menyalakan petasan.

Dan lebih ditingkatkan lagi pada saat sholat wajib dan sholat tarawih, agar para jemaah saat sholat tarawih tenang tanpa ada gangguan suara petasan atau knalpot bising.

Patroli rutin itu sebagai kepedulian polisi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Terutama umat muslim yang menjalankan berbagai ibadah saat ramadhan," jelasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved