Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Ada Penyidik KPK dari Polri yang Nakal Peras Pejabat Miliran Rupiah dan Reaksi Irjen Sambo dan Firli

Heboh, ada oknum penyidik KPK peras pejabat, ada penyidik KPK dari Polri sudah ditahan karena meminta uang ke pejabat agar kasus dihentikan

Editor: Mansur AM
Net
Ilustrasi Gedung KPK - Heboh, ada oknum penyidik KPK peras pejabat, ada penyidik KPK dari Polri sudah ditahan karena meminta uang ke pejabat agar kasus dihentikan 

Diketahui, Wali Kota Tanjung Balai H. M. Syahrial diduga diperas sejumlah Rp1,5 miliar oleh oknum penyidik KPK dari kepolisian.

Penyidik ini disebut-sebut menjanjikan akan menghentikan kasus yang menjerat Syahrial.

Adapun saat ini KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4/2021).

Menurut penuturan Ali, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini.

Namun, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali.

Dewan Pengawas KPK Turun Tangan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima laporan dugaan pemeresan oleh oknum penyidik KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Oknum penyidik KPK itu dikabarkan meminta uang hampir Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Namun, laporan yang diterima Dewas KPK itu masih secara lisan.

”Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Sayangnya, Tumpak tidak merespons saat ditanya apakah informasi penyidik KPK minta uang itu benar atau tidak.

Ia tak memberikan pernyataan ketika ditanya apakah Dewas KPK sudah memberikan instruksi ihwal dugaan kejadian itu. Demikian pula Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang dihubungi melalui pesan singkat tak merespons saat dikonfirmasi mengenai kasus ini.

Sebelumnya informasi dugaan oknum penyidik KPK memeras Wali Kota Tanjungbalai beredar di kalangan awak media.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum penyidik KPK itu meminta uang hampir Rp 1,5 miliar kepada Syahrial dengan iming-iming bakal menghentikan kasus yang kini menjerat Wali Kota Tanjungbalai itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved