Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

Tiga Gadis Cantik Dicabuli saat Berobat ke Dukun Palsu, Modus Cabut Jarum di Bagian Senstif Ternyata

Tiga gadis cantik dicabuli saat berobat ke dukun palsu, modus cabut jarum di bagian senstif ternyata

Editor: Ansar
Istimewa
Ilustrasi dukun- Tiga gadis cantik dicabuli saat berobat ke dukun palsu, modus cabut jarum di bagian senstif 

TRIBUN-TIMUR,COM - Dukun cabul kembali mengelabui korbannya. Kali ini tiga remaja cantik jadi korban.

Modus pelaku berbeda pada umumnya yakni cabut jarum yang bersarang di bagian sensitif.

Berawal saat tiga korban ingin berobat, malah dukun cabul tergiur hingga melakukan tindakan tidak senonoh.

Dukun cabul itu  berinisial F (27), warga Kecamatan Tanjung Pura, pada Sabtu (17/4/2021).

Ia ditangkap warga sekitar lalu digelandang ke Polres Langkat.  

Subbag Paur Humas Polres Langkat, Paur Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (20/4/2021) siang.

Ia menjelaskan, pelaku mengaku dukun dan merasa mampu melakukan pengobatan gaib.

"Korbanya tiga orang, pelaku stu orang. Dia pura-pura ngobatin orang dengan dalih agama," katanya sembari menambahkan korban masih berusia 14, 15 dan 18 tahun. 

Pelaku mengatakan kepada korbannya bahwa ada jarum di payudaranya.

Di tempat kosong itu, dukun palsu yang melakukan perbuatan tidak senonoh. 

"Kan itu pelecehan. Begitu lah modusnya," katanya. 

Pelaku, kata dia, ditangkap oleh ditangkap di rumah korban. 

Saat itu, korban mengadukan pelaku perbuatan terhadap keluarganya.

Dari pengaduan itu, ibu membuat skenario agar pelaku datang ke rumah untuk ditangkap. 

Tak lama kemudian, pelaku kejahatan datang dan warga yang sudah bertindak dengan pelaku kejahatan menunggu.

Saat itu, kata dia, pihak keluarga yang didampingi oleh Unit Perlindungan dan Pelayanan Anak Polres Langkat. 

Pelaku ditangkap dan ditulis atas LP / 204 / IV / 2021 / SU / LKT dengan tindak pidana pencabulan yang dimaksud dengan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved