Tribun Makassar
Tanpa Perlawanan, Satpol PP Makassar Tertibkan PKL di Median Jalan Pengayoman
Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Median Jalan Pengayoman, Makassar
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Median Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (21/4/2021).
Saat penertiban dilakukan, kondisi lapak sudah kosong, dan pedagang tidak berada di lokasi.
"Pada saat penertiban tadi kosong barang jualannya, mungkin tadi malam dia sudah pindahkan, setelah diberikan surat teguran," ujar Kasatpol PP Iman Hud.
Sehingga saat penertiban atau pembongkaran lapak, tidak terjadi perlawanan.
"Cuma satu lapak, tidak ada perlawanan, kami turunkan satu pleton dari Balaikota hanya untuk mengantisipasi," jelasnya
Sebelumnya diberitakan,Pedagang Kaki Lima (PKL) terlihat berjualan di atas median jalan di Jl. Pengayoman, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Padahal median jalan diperuntukkan untuk pembuatan taman.
Diketahui, mereka berjualan sudah lama, bahkan sebelum taman dibangun.
Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan secara persuasif.
Sebab menurut Iman, PKL tersebut juga tidak terlalu mengerti peraturan.
Sehingga pihaknya melakukan edukasi terhadap pedagang tersebut.
"Mereka hanya berjualan untuk bertahan hidup. Jadi kami hanya persuasif, mereka ini masyarakat kecil, mereka juga kurang tahu aturannya, makanya kami edukasi dulu," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Lanjut Iman, saat melakukan penindakan, PKL tersebut mengaku akan membongkar sendiri lapaknya.
Bahkan menurut Iman, dalam penegakan Perda dan Perwali tetap harus humanis, persuasif dan terukur.
"Tadi juga pedagangnya sudah bilang setelah diberi tahu, kalau mereka yang akan bongkar sendiri. Karena kami ini ingin menertibkan, jadi harus pakai cara humanis," katanya.
"Kalau kita bongkar paksa juga, dia mau dipindahkan kemana? Padahal dia ini jualan hanya untuk bertahan hidup, jangan karena kita kuat lalu kita bertindak seenaknya, tidak boleh itu, harus sesuai aturan," pungkasnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan