Tribun Mamuju
Pelaku Penggelapan Barang Eletronik di Mamuju Ditangkap di Makassar
Resmob Polresta Mamuju menangkap pelaku penggelapan barang elektronik, Sulistyawan Yulianto (27).
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Resmob Polresta Mamuju menangkap pelaku penggelapan barang elektronik, Sulistyawan Yulianto (27).
Pelaku ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kemarin, Selasa (20/4/2021).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban.
"Korban melapor di Polresta Mamuju, kami langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan,"kata Roedjito.
Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Resmob Polresta Mamuju menuju lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel.
“Tim melakukan koordinasi kepada Unit Opsnal Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel, akhirnya pelaku berhasil ditangkap,"ujarnya.
Pelaku ditangkap tepat di Indomaret depan Benteng Rotterdam, Makassar, tanpa perlawanan.
Saat ditangkap palaku bersama seorang rekan perempuannya.
"Pelaku sudah dibawa ke Mamuju untuk proses hukum lanjutan,"ucapnya.
Barang Bukti yang di sita dari Pelaku diantaranya.
Satu unit handphone Reid Mi 5.
"Kami masih lakukan pendalaman karena masih ada barang bukti yang belum ditemukan,"ucapnya.
Barang bukti yang belum disita berupa satu unit Handphone Vivo Y91.
Kemudian satu unit kendaraan R2 Yamaha MX KING.
"Barang bukti yang telah diamankan di bawah ke kantor Polresta Mamuju dan diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,"tuturnya.(tribun-timur.com).