Tribun Majene
Balapan Liar Usai Salat Subuh, Puluhan Motor di Majene Disita
Aksi balapan liar di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/4/2021) pagi tadi, dibubarkan aparat Kepolisian
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Aksi balapan liar di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/4/2021) pagi tadi, dibubarkan aparat Kepolisian setempat.
Polisi membubarkan paksa karena aksi yang dilakukan oleh para remaja ini sangat mengganggu ketenangan warga.
Selain itu, Polisi juga mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor milik para pelaku balapan liar.
"Hampir setiap hari ada beberapa motor harus dikandangkan oleh petugas karena tertangkap tangan melakukan aksinya yaitu balapan liar," kata tim operasi Polres Majene, Ipda Irwan Waris.
Untuk pagi tadi, kata Irwan berhasil menjaring sebanyak 10 kendaraan roda dua atau sepeda motor di lokasi balapan liar.
Menurut Irwan, kendaraan ini akan diamankan di Markas Kepolisian Resor Majene. Motor ini baru bisa diambil setelah lebaran nanti.
"Kami pastikan akan dikandangkan hingga akhir ramadhan,' jelasnya
Sekedar diketahui, sejumlah kelompok remaja di Majene selama bulan Ramadhan kerap dilakukan aksi balap liar atau kebut kebutan di jalan.
Waktunya pun bervariasi. Biasa mulai dari sebelumnya berbuka puasa, usai Salat Tarawih dan bahkan usai Sahur atau Subuh.
Oleh karena itu, Polres setempat rutin melaksanakan patroli di wilayah hukumnya.
Patroli digelar dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap dijadikan lokasi aksi.
"Keselamatan masyarakat adalah target utama kami,sekaligus menjaga keberkahan bulan ramadhan yang semestinya diisi dengan kesibukan beribadah bukan malah sebaliknya," tuturnya.
Sementara Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji menegaskan segala aksi yang membahayakan masyarakat tidak ada tolelir.
Pihaknya berjanji akan memberikan tindakan hukum jika melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Aksi balapan liar, pasti ada tindakan hukumnya," ujarnya.
Menurut Irawan, balapan i tempatnya sirkuit, bukan di jalan umum .
Melakukan balapan di jalan umum justru berpotensi membahayakan nyawa pengendara lain maupun masyarakat. (*)
