Tribun Gowa
Pemkab Gowa Dukung Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar
Apalagi di Kabupaten Gowa terdapat 47 hektare yang masuk dalam wilayah pembangunan bendungan dari total lahan 640 hektare.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Bendungan Pamukkulu di Ruang Rapat Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (20/4/2021).
H Abd Rauf Malaganni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gowa siap mendukung pembangunan Bendungan Pamukkulu di Kecamatan Polong Bangkeng Utara Kebupaten Takalar agar berjalan dengan baik.
"Perlu kami sampaikan bahwa pada prinsipnya kami dari Pemerintah Kabupaten Gowa siap mendukung pembangunan Bendungan Pamukkulu ini," kata Karaeng Kio sapaannya.
Agar proses pembangunan Bendungan Pamukkulu ini bisa berjalan dengan baik, ia meminta agar dilakukan dengan perencanaan yang baik.
Salah satunya yang kadang bermasalah adalah proses pengadaan tanah atau pembebasan lahan.
Olehnya itu, dalam proses pengadaan tanah berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Karaeng Kio meminta perlu ada keterbukaan dan sosialiasi yang baik kepada masyarakat.
Apalagi di Kabupaten Gowa terdapat 47 hektare yang masuk dalam wilayah pembangunan bendungan dari total lahan 640 hektare.
"Agar tidak ada kesulitan mari kita rapat bersama. Kami berharap kita semua yang duduk di sisni bisa melakukan yang terbaik. Kalau kita lakukan yang terbaik Insya Allah masyarakat akan menerima, apalagi kalau ada keterbukaan," harap Karaeng Kio.
Ia juga berharap agar pembangunan Bendungan Pamukkulu bisa segera terealisasi agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Takalar.
Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Iqbal Suhaeb.
Dia juga berharap pembangunan Bendungan ini berjalan dengan baik karena merupakan salah satu proyek strategis nasional.
"Bendungan Pamukkulu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang ada di Sulawesi Selatan. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020," ujarnya.
Selain itu kata dia, segala permasalahan dan kendala yang dihadapi saat ini bisa segera diselesaikan.
Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung.