Polres Enrekang
Kapolres Enrekang Luncurkan 2 Program Baru di Bulan Ramadan
Ramadan tahun ini sungguh jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena serangan wabah corona virus disease (Covid-19)
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Ramadan tahun ini sungguh jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena serangan wabah corona virus disease (Covid-19).
Namun, ada yang istimewa bagi Kepolisian Resort (Polres) Enrekang.
Kapolres Enrekang, AKBP Dr Andi Sinjaya, kembali meluncurkan inovasi-inovasi baru yaitu Program Syiar Ramadhan dan Program Anti Pekat (Penyakit masyarakat).
Menurutnya, program syiar Ramadhan ini dibentuk dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan.
Sekaligus juga untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19.
"Program Ini dilaksanakan dengan pendekatan kepolisian preentif dan preventif," kata AKBP Andi Sinjaya, Selasa (19/4/2021).
Program syiar Ramadhan ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 03 TAHUN 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.
Program yang kedua yakni Program anti pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti Balapan liar (Bali), knalpot racing, tawuran, petasan, dan Minuman keras (Miras).
Di mana pendekatan kepolisian yang digunakan selain preventif namun juga represif secara selektif prioritas.
Berdasarkan analisis lapangan penyakit Masyarakat ini muncul disaat bulan Ramadhan yang tentunya sangat mengganggu ketentraman masyarakat.
Andi Sinjaya mengatakan, kedua program ini baik syiar ramadhan maupun Anti Pekat (penyakit masyarakat) bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan," ujar AKBP Andi Sinjaya.
Selain itu juga Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran.
“Larangan mudik ini telah disampaikan oleh pemerintah dan berlaku sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," ucapnya.
"Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus terpapar Covid-19, yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung," tambahnya.
Ia berharap, kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-enrekang-akbp-dr-andi-sinjaya-kembali-meluncurkan-inovasi-inovasi-baru.jpg)