Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kantor Lurah Pandang Diduga Sudah Dikuasai Pihak Ketiga, Danny Pomanto: Itu Kriminal Sekali

Kantor Kelurahan Pandang di Jalan Abdullah Dg Sirua Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, diduga sudah dikuasai oleh pihak ketiga.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Walikota Makassar, Danny Pomanto 

Bahkan ia tidak pernah bertemu dengan oknum yang mengklaim tempat tersebut.

"Kalau soal itu pengajuan anggaran saya tidak tau, dan saya juga tidak pernah ketemu sama orang yang klaim kantor lurah," jelasnya

Hanya saja, dirinya saat masih menjabat pernah mengusulkan pembangunan Kantor Lurah Pandang, bukan berupa sewa. 

Karena lokasi itu dianggapnya adalah milik Pemerintah.

Iapun menjelaskan, sebelum kantor lurah Pandang berdiri, pada awalnya adalah tanah fasum yang diserahkan oleh pengemban perumahan CV Dewi ke Pemkot Makassar pada Tahun 1994

"Kemudian Tahun 1996 dibentuk Kelurahan Pandang dan dibangun kantor Lurah Pandang dilokasi itu," ujarnya

"Adapun sisa lahan yg dimiliki yang bersangkutan, terletak di samping Kantor Lurah yang sekarang digunakan sebagai lokasi kontainer sampah," pungkasnya.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved