Tribun Gowa
DPRD Gowa Cek Obat Rp 13 Miliar di RSUD Syekh Yusuf, Dibeli Pakai Uang Utang
Sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gowa menemukan sejumlah fasilitas yang rusak dan belum difungsikan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Wakil DPRD Kabupaten Gowa, Andi TenrI Indah mengecek Gedung baru di RSUD Syekh Yusuf Jl Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Gowa, Senin (19/4/2021).
Andi Tenri Indah, bersama Ketua Pansus LKPJ Amir Ali, Ketua Komisi II Nasaruddin Sitakka, beserta anggota DPRD lainnya, Abdul Razak, Diana, Asnawi
Kedatangan rombongan DPRD Gowa itu untuk mengecek sejumlah fasilitas di RS Syekh Yusuf Gowa.
Selan itu, mereka juga mengecek ketersediaan obat-obatan di RS Syekh Yusuf.
Sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gowa menemukan sejumlah fasilitas yang rusak dan belum difungsikan.
Seusai mengecek fasilitas, rombongan DPRD Gowa langsung bertemu dengan Pelaksana Tugas Direktur Umum RSUD Syekh Yusuf, dr Hasanuddin bersama sejumlah pejabat RSUD Syekh Yusuf.
Wakil Ketua DPRD Gowa, Andi Tenri Indah, mengatakan, kegiatan ini dilakukan terkait aduan masyarakat yang kerap kali tidak mendapatkan obat saat berobat ke rumah sakit tersebut.
"Kebanyakan pasien yang dirawat di RSUD Syekh Yusuf terpaksa membeli obat di apotek. Karena tidak dapat obat," katanya.
Sementara anggaran yang digunakan untuk belanja obat obatan mencapai Rp 13 miliar.
"Saya mau lihat ini, obat apa saja yang sudah dibeli, kenapa bisa ada belanja obat sampai Rp 13 miliar. Diutang lagi," jelasnya.
Andi Tenri Indah juga menanyakan langsung perihal kondisi bangunan yang rusak.
Seperti kaca ventilasi yang pecah serta eskalator yang dianggap belum digunakan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Umum (Plt) RSUD Syekh Yusuf dr Hasanuddin, membenarkan anggaran pengadaan obat tersebut sebesar Rp 13 miliar.
Kata dia, utang obat tersebut msih dalam proses pembayaran.
Rencananya, pada tahun 2021 ini akan dituntaskan.
"Memang ada utang obat, itu tahun lalu, kita upayakan tahun 2021 kita bayar, kita punya saldo di kas daerah untuk saat ini berproses kita lihat berapa utang itu kita akan cicil," kata dr Hasanuddin.
Menurutnya, utang yang sebesar 13 miliar ini merupakan utang kepada penyedia obat pada tahun 2020.
"Utang obat yang ada di 2019 itu sudah kita bayarkan di 2020 karena ada uangnya menyebarang, nah ini utang yang 2020 belum kita bayar," ujarnya.
Terkait kaca ventilasi di lantai tujuh pecah, dr Hasanuddin mengaku hal itu disebabkan cuaca yang ekstrim beberapa waktu lalu.
Dia mengaku, pihaknya sementara akan berkoordinasi dengan kontraktor untuk memperbaiki sejumlah fasilitas yang rusak tersebut.
"Kita sudah panggil pemborongnya untuk memperbaiki yang rusak, sementara proses ini," ujarnya.
