Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Pangkep

Kritik Pemerintah, Warga Pangkep Tanam Pisang di Jalan Berlubang, Warga: Daripada Ancam Nyawa Orang

Jalan yang dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Minasatene tak lain adalah Jl Poros KH. Fadeli Luran, Minasate'ne Pangkep.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
handover
Warga Minasatene Pangkep, menanam pohon pisang di ruas jalan rusak untuk mengkritik pemerintah, Sabtu, 17 April 2021. 

Keluhan terbanyak masyarakat saat menghadapi jalan raya di lingkungannya yang banyak berlubang, mengungkapkan tetap bayar pajak meski jalanan tetap rusak.

Kebanyakan warga yang melontarkan protes, biasa tak mengetahui siapa penanggung jawab perbaikan jalan di lingkungannya.

Menurut UU 38 tahun 2004 tentang jalan, administrasi perawatan jalan raya dikelompokkan dalam beberapa kategori sebagai berikut ini:

Jalan Nasional

Jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol.

Dalam hal ini tanggung jawab perawatan ada di tangan Presiden melalui Menteri.

Jalan Provinsi

Jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategi provinsi.

Dan yang ini tanggung jawabnya Gubernur.

Jalan Kabupaten

Jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antar ibu kota kecamatan,

ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, dan jalan strategis kabupaten.

Jalan kabupaten juga merupakan jalan lokal untuk alternatif jalan nasional dan provinsi.

Jalan Kabupaten ini disebut juga jalan states, yang bertanggung jawab adalah Bupati.

Jalan Kota

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved