Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah, KPK Sudah Periksa 32 Orang 6 Mangkir
KPK terus mencari alat bukti dan keterlibatan para tersangka dalam kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) terus mencari alat bukti dan keterlibatan para tersangka, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021
Kasus yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka, bersama mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat (ER) dan pengusaha Agung Sucipto (AS).
Tercatat, sudah ada 32 orang yang diperiksa sebagai saksi, enam orang masih akan dijadwalkan ulang pemanggilannya.
Enam nama yang mangkir dan akan akan dijadwalkan ulang pemanggilannya yakni, Petrus Yalim (wiraswasta), Siti Mutia (Swasta), Eka Novianti (Swasta), Abdul Rahman (Swasta), Muhammad Fahmi (swasta) dan Idham Kadir (Kabiro Umum Setda Sulsel).
Dari 38 nama yang dipanggil sebagai saksi, 11 swasta, delapan wiraswasta, enam pejabat pemerintahan, 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lalu dua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua mahasiswa, satu mantan pejabat, satu anggota DPRD, satu ajudan dan satu pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Penyidik KPK tidak hanya memeriksa saksi untuk ketiga tersangka di kantonya Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tetapi juga di Makassar Sulawesi Selatan.
Tercatat, pada (12-13/3/2021) pemeriksaan lima PNS dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel dilakukan di Mapolda Sulsel.
Kemudian, pemeriksaan AM Sukri A Sappewali (mantan Pejabat Bulukumba), Rudy Djamaluddin (Pejabat Sulsel), Andi Buyung Saputra (Pejabat Bulukumba) dan Syamsul Bahri (ADC Nurdin Abdullah) juga dilakukan di Mapolda Sulsel, Kamis (1/4/2021).
Teranyar, pemeriksaan lima saksi lainnya, Siti Abdiah Rahman (Pegawai BUMN), M Ardi (Pegawai BUMN), Mawardi (Pegawai BPD), Sri Wulandari (Pegawai Swasta) dan Sari Pudjiastuti (Pejabat Sulsel) dilakukan di Polrestabes Makassar, Rabu (14/4/2021).
Seperti diketahui, pemeriksaan terakhir tersebut, Tim penyidik KPK menyita dokumen transaksi perbankan tersangka Nurdin Abdullah di Bank Sulselbar.
Ini setelah memeriksa salah satu pegawai BPD tersebut.
"Mawardi (Pegawai Bank Sulselbar) pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait transaksi perbankan dari Tersangka NA," ujar Ali Fikri dalam rilisnya.
KPK Sudah Periksa:
- (12-13/3/2021) di Mapolda Sulsel
1. Samsuriadi: PNS Sulsel
2. Herman Parudani: PNS Sulsel
3. Andi Salmiati: PNS Sulsel
4. Munandar Naim: PNS Sulsel
5. Abdul Muin: PNS Sulsel
- Rabu (17/3/2021) di Kantor KPK
1. Kiki Suryani: karyawan swasta
2. Virna Ria Zalda: karyawan swasta (mangkir)