Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terduga Teroris Tewas Ditembak

Terduga Teroris yang Tewas Ditembak di Mannuruki Makassar Pernah Teror SYL Tahun 2012

MT (49) terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88 di Jl Mannuruki 3, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, merupakan eks narapidana teroris.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Jenazah MT Terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88, tiba di RS Bhayangkara, Kota Makassar, Kamis (15/4/2021) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - MT (49) terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88 di Jl Mannuruki 3, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, merupakan eks narapidana teroris.

Ia sempat menjalani hukuman sebagai tersangka teroris pelemparan bom pipa di acara Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada November 2012 silam.

"Iya betul, (terduga teroris MT ini pelaku pelemparan bom di acara Gubernur SYL). Dia (MT) divonis tiga tahun penjara waktu itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

massa yang menghadiri kampanye Syahrul Yasin Limpo
massa yang menghadiri kampanye Syahrul Yasin Limpo (internet)

Beruntung, saat MT melancarkan aksinya di acara komandan julukan SYL, bom pipa berisi TNT, paku dan beling itu tidak meledak.

"Jadi pasca bebas dari hukuman yang dijalani, dia kembali bergabung di kelompok kajian teroris," ujarnya.

Di kelompok kajian itu, lanjut Zulpan, MT juga sempat bertemu dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar 28 Februari lalu.

"Jadi yang bersangkutan merupakan kelompok yang sama dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral. Merupakan kelompok (kajian) Villa Mutiara, yang mana kita tahu, merupakan kelompok yang berafiliasi dengan jaringan JAD dan juga ISIS," ujarnya.

MT tewas ditembak lantaran dianggap melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

"Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan ini (MT) melakukan perlawan secara agresif," ujar Zuplan.

Perlawanan yang dilakukan kata Zulpan, dengan menyerang Tim Densus 88 menggunakan dua bilah parang.

"Menyerang petugas dengan menggunakan parang yang panjang, dua parang digunakan di tangan kiri dan kanan. Kemudian menyerang dengan membabi buta," ungkapnya.

Atas tindakan MT itu, lanjut Zuplan, Tim Densus 88 pun mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan MT.

"Petugas mencoba menghentikan dengan memberikan peringatan, baik penyampaian petugas dan tembakan peringatan tidak dihiraukan," ungkapnya.

"Kemudian dengan terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan (MT) meninggal dunia," sambungnya.

Berselang beberapa saat, jenazah MT pun dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved