Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Diperiksa KPK Saksi Nurdin Abdullah, Plt Gubernur: Kita Hargai KPK
Satu persatu pejabat eselon II Pemprov Sulsel dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu persatu pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tercatat selama April 2021 ini sudah ada tiga pejabat eselon II yang dipanggil KPK.
Dimulai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Rudy Djamaluddin di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (1/4/2021).
Kadis bergelar Profesor tersebut diperiksa bersama empat orang lainnya. Mantan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali, Adc atau Ajudan Pribadi Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra dan Pegawai Swasta Abdul Rahman.
Hasil riksa dirilis Jubir KPK, Ali Fikri.
"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh Tersangka AS yang diduga atas rekomendasi Tersangka NA melalui Tersangka ER," ujar Ali Fikri kala itu.
Pejabat Eselon II lainnya yang diperiksa Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Idham diagendakan diperiksa bersama tiga orang saksi lainnya. Pengusaha Fery, Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel Muhammad Irham Samad dan Ketua Komisi B DPRD Makassar Eric Horas.
Hasil riksa KPK, Idham Kadir mangkir.
"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali yaitu Idham Kadir (PNS) dan Eric Horas (Anggota DPRD)," ujar Ali Fikri.
Teranyar Perjabat Eselon II Pemprov Sulsel yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti.
Ia diagendakan diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).
Tidak sendiri, Sari dijadwalkan diperiksa bersama tiga orang saksi lainnya.
"Siti Abdiah Rahman Pegawai BUMN, M Ardi Pegawai BUMN, Sri Wulandari Pegawai Swasta dan Sari Pudjiastuti Pegawai Negeri Sipil," kata Ali Fikri.
Namun hingga saat ini, hasil riksa dari KPK belum keluar.
Semua eselon II tersebut diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
Respon Plt Gubernur
Terkait pemanggilan beberapa pejabat eselon II Pemprov Sulsel oleh KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman merespon singkat.
"Kita hargai KPK. Dalam proses itukan kita harus menghargai. Karena beliau juga punya kerjaan kan," katanya.
"Yah kita tentu harus menghormati proses-proses yang ada," tambah Andi Sudirman.
Diketahui Andalan sapaan Andi Sudirman juga sudah dipanggil sebagai saksi oleh KPK di Kuningan Jakarta, Selasa (23/3/2021) lalu.
Andalan tiba di Gedung KPK pukul 10.00 Wib dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 Wib.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan lelaki kelahiran Bone itu menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," ujarnya.
"Informasi lebih detail, silakan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu rana KPK," kata Andi Sudirman. (*)