Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sabu Raijua

Istri Yahudi-Spanyol, Anak Sniper, Inilah Sosok Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Namun Dibatalkan MK

Update kasus Pilkada Sabu Raijua 2020 memasuki babak baru, Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan Orient Patriot Riwu / Orient P Riwu Kore

Editor: Mansur AM
DOK PRIBADI
Orient Patriot Riwu profil - Kemenangannya di Pilkada Sabu Raijua baru saja dianulir oleh Mahkmahah Konstitusi karena memiliki kewarganegaraan ganda Warga AS dan Warga Indonesia 

“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).

Dikutip Kompas TV dari Antaranews.com, Yugi Tagi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.

Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Menurut Yugi Tagi, saat pilkada sejatinya, pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.

“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” tambah dia mengatakan.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.

Lebih lanjut kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari 2021.

“Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini (2/2/2021), setelah penetapan bupati terpilih,” ungkapnya.

Yugi Tagi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu, dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved