Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Suap Nurdin Abdullah, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Salah Satunya
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pada hari ini, Rabu (14/4/2021) dilakukan pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah (NA).
"Terkait TPK (Tindak Pidana Korupsi) Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," katanya.

Ada empat saksi yang dijadwalkan akan diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Keempatnya yakni, dua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), satu Pegawai Swasta dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Masing-masing:
1.Siti Abdiah Rahman Pegawai BUMN
2. M Ardi Pegawai BUMN
3. Sri Wulandari Pegawai Swasta dan
4. Sari Pudjiastuti Pegawai Negeri Sipil
Dari keempat saksi, nama Sari Pudjiastuti merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulawesi Selatan.
Seperti diketahui, kantor Sari Pudjiastuti sempat digeledah oleh Penyidik KPK.
Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di kawasan Kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar digeladah KPK pada Rabu (3/3/2021) lalu.
Sementara itu, nama lainnya, yakni M Ardi sudah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (25/3/2021) lalu.
Bahkan hasil riksa M Ardi pun telah dikeluarkan KPK.