Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
KPK Geledah Kantor Agung Sucipto di Bulukumba, Terkait Dugaan Suap Nurdin Abdullah
Setelah menggeledah rumah pribadi dan kantor bos PT Purnama Karya Nugraha di Makassar, Selasa (13/4/2021).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah menggeledah rumah pribadi dan kantor bos PT Purnama Karya Nugraha di Makassar, Selasa (13/4/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Selatan Sulawesi Selatan (Sulsel)
Penyidik KPK menuju kantor milik pengusaha Agung Sucipto bernama PT Agung Perdana Bulukumba.
Kantor tersangka penyuap Gubernur Sulsel nonaktif itu, berada di Kabupaten Bulukumba.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengeledahan tersebut terkait kasus yang sementara menjerat Nurdin Abdullah.
"Penyidikan dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa,perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, hari ini tim penyidik menyasar kantor Agung Sucipto yang karib disapa Anggu.
"Rabu (14/04/2021) Tim Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulsel yaitu kantor milik Tersangka AS (Agung Sucipto) di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba," ujarnya.
"Saat ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya rumah pengusaha yang menjadi tersangka penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, di Makassar telah digeledah KPK, Rabu (3/3/2021) lalu.
Rumah Agung Sucipto yang digeledah KPK berada di perumahan elite Makassar, Sulsel.
Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Nurdin Abdullah.
Agung disebut meminta Nurdin untuk dapat diberikan proyek di wilayah Sulsel.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekretaris PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto.
Ketiganya pun ditahan di rutan KPK sembari sejak 28 Februari 2021 lalu. (*(