Pencuri Motor di Sinjai
Ketagihan Konsumsi Narkoba, Pemuda Asal Sinjai Rela Jadi Komplotan Pencuri Sepeda Motor
Tiga pemuda di Sinjai ditangkap usai melakukan aksi pencurian sepeda motor, Rabu (14/4/2021).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SINJAI UTARA- Tiga pemuda di Sinjai ditangkap usai melakukan aksi pencurian sepeda motor, Rabu (14/4/2021).
Ketiganya berasal dari Desa Saotengnga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Mereka adalah Andika alias Song (24), Rusdiawan alias Alla dan Wiwin (19).
Mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan.
Yakni mencuri di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone dan Kabupaten Bulukumba.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan, mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor setelah terdesak ingin mengonsumsi narkoba.
"Setelah kami introgasi mereka mengaku mencuri sejumlah sepeda motor karena ketagihan gunakan narkoba sementara uangnya tidak ada," katanya.
Uang dari hasil curian sepeda motor digunakan membeli barang barang haram berupa sabu-sabu.
Mereka membeli sabu-sabu setelah sepeda motor itu dijual ke penadah.
Iwan Irmawan memperkirakan aksi ketiga pemuda tersebut telah lama berlangsung.
Polisi juga akan menelusuri penadah motor yang ditempati menjual selama ini.
Dari sejumlah motor yang dicuri pemuda tersebut, umumnya masih baru dengan jenis bebek.
Terkait aksi itu, Kapolres Iwan Irmawan meminta masyarakat di wilayah Kabupaten Sinjai untuk berhati-hati.
Ia meminta sepeda motor menggunakan double kunci atau memasukkan dalam pekarangan pagar saat akan beristirahat.
Kini ketiga pelaku telah ditahan di Polres Sinjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)