Tribun Bulukumba
Anggaran Jembatan Bialo Bulukumba Bakal Direfocusing, Fraksi PKB: Ini Tidak Etis
Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba, Fahidin, HDK, menyebut rencana pemda melakukan refocusing anggaran pembangunan Jembatan Bialo
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba, Fahidin, HDK, menyebut rencana pemda melakukan refocusing anggaran pembangunan Jembatan Bialo, di Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, tidaklah etis.
Belakangan ini, Fahidin mengaku kerap mendapat pertanyaan mengenai hal tersebut, dari komunitas We Love Bulukumba.
"Kebijakan pemerintahan tidak etis, karena Jembatan Bialo sudah terbit Surat Perintah Kerja (SPK)," kata Fahidin, Rabu (14/4/2021).
Meskipun disisi lain Fahidin mengakui, bahwa selama ini dirinya paling getol menyoroti proses tender yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Saya buat pernyataan dimana-mana, namun karena ada sanggahan dari temuan yang kita sampaikan, lalu ada jawaban sanggahan dan seterusnya, kemudian tidak ada sanggahan banding dari yang menyangga jadi saya berhenti. Karena secara teknis saya tidak tahu," beber Fahidin.
Olehnya itu, lanjut legislator empat periode itu, jika ada keinginan untuk merefocusing, lalu kemudian menunda pelaksaanaannya dianggap tidak etis.
"Itu yang saya anggap dari sisi kebijakan tidak etis, tidak pantas. Karena pemerintah itu harus profesional dan menjunjung tinggi kaidah-kaidah aturan," tambahnya.
Apalagi kewajiban pemerintah daerah, sudah dipindahkan ke pihak ke tiga sejak diterbitkannya SPK tersebut.
Saat ini, kata Fahidin, pihaknya di DPRD hanya akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pekerjaan itu berkualitas.
Jika akan ditahan untuk diambil anggarannya, itu sudah tidak bisa lagi dilakukan, meskipun dengan mempedomani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 tahun 2021.
"Saya tidak setuju walaupun dalam PMK 7 2021 itu disebut, bahwa memungkinkan DAU direfocusing bagi belanja modal yang belum dilaksanakan pelelangan. Tapi bagi yang sudah diterbitkan SPK sebagaimana termaktub dalam PMK itu, itu tidak boleh direfocusing," jelas Ketua PKB Bulukumba itu.
"Karena ada hak pihak ketiga disitu, dan itu tidak boleh diabaikan. Ini jawaban saya, jangan sampai DPRD disebut mendukung tanpa memahami instrumennya," pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PKB juga mengkritisi rencana pemda melakukan refocusing.
Fraksi PKB menilai, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, sudah didesain mendukung setiap program dan penanganan covid-19 secara menyeluruh.
"Kalau kita lihat struktur APBD, itu menurut kami sudah mendukung penangangan covid-19 secara menyeluruh," kata Fahidin.