Pencuri Motor di Sinjai
Anda Kehilangan Sepeda Motor? Coba Cek di Mapolres Sinjai
Polres Sinjai mengamankan tujuh sepeda motor dari pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SINJAI - Polres Sinjai mengamankan tujuh sepeda motor dari pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Ketujuh sepeda motor yang diamankan kini tak memiliki nomor plat polisi.
Dari tujuh sepeda motor yang diamankan, satu diantaranya telah dirubah nomor rangkanya.
Pihak kepolisian meminta kepada warga Bulukumba, Bone dan Sinjai, untuk mendatangi Polres Sinjai, apabila merasa kehilangan kendaraan bermotor
"Warga yang merasa kehilangan motor di Sinjai, Bone dan Bulukumba agar mendatangu Polres untuk mencocokkan motor yang hilang," ujar Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya anggota Reskrim Polres Sinjai menangkap tiga orang curanmor berasal Desa Saotengnga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Mereka adalah Andika alias Song (24), Rusdiawan alias Alla dan Wiwin (19).
Mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan.
Yakni mencuri di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone dan Kabupaten Bulukumba.
Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor setelah terdesak ingin mengonsumsi narkoba sementara tak memiliki uang.
"Setelah kami introgasi mereka mengaku mencuri sejumlah sepeda motor karena ketagihan gunakan narkoba sementara uangnya tidak ada," katanya.
Setelah menjual motor curian, uangnya mereka gunakan untuk membeli barang barang haram berupa sabu-sabu.
AKBP Iwan Irmawan memperkirakan aksi ketiga pemuda tersebut telah berlangsung lama.
Polisi juga akan menelusuri penadah motor yang ditempati menjual barang curiannya.
Iwan Irmawan meminta masyarakat di wilayah Kabupaten Sinjai untuk berhati-hati.
Ia meminta menggunakan double kunci atau memasukkan dalam pekarangan pagar saat akan beristirahat.
Atas aksi pelaku kejahatan Anbdika Cs, polisi menahannya untuk memeroses hukum selanjutnya. (*)