Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Pengusaha di Makassar, Terkait Suap Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi terkait dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Sulsel.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi terkait dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Sulsel.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menginformasikan itu kepada awak media, Selasa (13/4/2021).
"Up date penyidikan dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021," tulisnya via pesan WhatsApp, Selasa siang.
"Jakarta, 13 April 2021. Hari ini (13/4/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar," tambahnya.
Adapun lokasi penggeledahan habya menyebutkan daerah kecamatannya.
"Berlokasi di rumah kediaman pemilik PT PKN (Purnama Karya Nugraha) di Kecamatan Mariso Kota Makassar," jelasnya.
Menurutnya hingga rilis yang diterima pukul 15.21 Wita, penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kami infokan kembali," ujarnya. (*)