Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Usia 61 Tahun Beddu Kulasse Masih Mencuri Sapi

Mula terungkap kasus tersebut, ketika pemilik sapi bernama Abbas (56) melaporkan kejadian kehilangan sapinya itu ke rekannya.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH
Polres Wajo menggelar jumpa pers terkait pengungkapan pencurian sapi, Senin (12/4/2021). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Seorang pelaku pencurian ternak di Desa Manurung, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo berhasil ditangkap personel Polres Wajo.

Pelaku diketahui bernama Beddu Kulasse (61), dan telah diamankan bersama barang bukti berupa seekor sapi jantan hasil curiannya.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, modus yang dilakukan Beddu Kulasse yakni menggiring sapi incarannya ke sawahnya.

"Pelaku melakukan aksinya dengan memasang perangkap yang bernama tado', setelah itu pelaku mengikat sapi tersebut di sawahnya selama 10 hari sebelum terungkap," katanya, saat menggelar jumpa pers, Senin (12/4/2021).

Mula terungkap kasus tersebut, ketika pemilik sapi bernama Abbas (56) melaporkan kejadian kehilangan sapinya itu ke rekannya.

Rekannya tersebut pun pergi mencari sapi tersebut dan melihat sapi itu ditambatkan di sawah.

"Korban pergi melihatnya dan memastikan bahwa itu adalah sapinya. Tali leher sebagian sudah diganti, sementara tali aslinya dibungkus kain merah untuk menghilangkan jejak," katanya.

Saat diintrogasi, Beddu membenarkan bahwa telah menjebak sapi itu. Namun, dirinya tidak mengetahui siapa pemilik sapi.

"Pelaku membenarkan bahwa telah menangkap sapi jantan itu pada malam hari, lalu membawanya ke area persawahan miliknya yang telah dipagari," katanya.

Lebih lanjut, terkait dengan cacat di telinga sapi itu, Beddu tidak tahu menahu.

Meski dikatakan pemiliknya, bahwa sapi tersebut tidak memiliki cacat di telinga.

Pada kesempatan jumpa pers tersebut, Kapolres Wajo juga menghadirkan tiga tersangka lain kasus pencurian sapi pada TKP terpisah.

Yakni, Lapajung (43), Mukhsin (47), dan Sulkarnaeni (41) dari Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.

Selain itu, mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu juga mengapresiasi penggagalan pencurian sapi di wilayah hukum Polsek Pammana pada Minggu (4/4/2021) lalu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved