Tribun Toraja
Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Warga Luwu Pencuri Handphone
Ia ditangkap di lorong Wisma Monton, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO - Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap pelaku pencurian handphone, Minggu (11/4/2021).
Pelakunya FT (39) warga Panggali, Kecamatan Walenrang Timur, Luwu.
Ia ditangkap di lorong Wisma Monton, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Penangkapan FT berawal dari informasi Polres Luwu.
Di mana pelakunya disinyalir melarikan diri ke wilayah Toraja Utara.
Penangkapan FT dipimpin Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Leo Timang.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Luwu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," kata Leo Timang.
Setelah ditangkap pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Toraja Utara.
Ia diamankan sekaligus diinterogasi terkait kasus pencurian yang dilakukan.
Setelah itu, Resmob Polres Toraja Utara berkoordinasi dengan Polres Luwu untuk menjemput pelaku.
Dikatakan Leo Timang, pelaku telah mencuri empat unit handphone di Dusun Baramase, Kecamatan Walenrang, Luwu pada Jumat (9/4/2021).
Satu handphone yang di curiannya telah dijual di wilayah Palopo.
Sedangkan tiga handphone lainnya masih disimpan pelaku.
"Barang bukti yang diamankan diantaranya dua handphone serta uang sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil penjualan handphone curiannya. Termasuk satu unit motor yang digunakan oleh pelaku," paparnya.
Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Polres Luwu untuk proses selanjutnya.