Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Hukum Suami Istri Bermesraan saat Ramadan, Apa Batasan hingga Penyebab Puasa Batal?

Hukum suami istri bermesraan saat Ramadan, apa batasan hingga penyebab puasa batal?. Umat muslim wajib tahu

Editor: Ansar
Tribunnews
Hukum suami istri bermesraan saat Ramadan, apa batasan hingga penyebab puasa batal?. Umat muslim wajib tahu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bulan Ramadan 2021/1442 hijriah tinggal menghitung jam.

Saat bulan suci, umat muslim berlomba-lomba menjalankan ibadah dengan maksimal.

Bulan Ramadan adalah bulan penuh ampunan, maka rugilah jika tidak memanfaatkan dengan maksimal.

Namun ada pertanyaan soal hukum bermesraan bersama suami saat berpuasa dan batasan wajarnya seperti apa?

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan di dalam Islam itu ada namanya amal perbuatan yang diharamkan atau tidak boleh.

Dan amalan yang haram itu sejak dari segala sesuatu yang mengantarkan ke sana juga sudah tidak diperbolehkan.

Itu namanya dalam kaidah disebut sebagai saddu dzari'ah, jadi menutup pintu-pintu yang menuju kepada kerusakan.

Kaidah dasarnya seperti itu.

Sehingga kalau pertanyaan tentang bermesraan bersama suami di saat berpuasa, kita tahu bahwa jima' itu membatalkan puasa.

Berarti haram dilakukan saat berpuasa.

Segala kegiatan yang menuju ke arah sana berarti juga tidak boleh, seperti bermesraan yang bisa mengantarkan ke sana.

Meskipun demikian, istilah bermesraan kan berlevel ya.

Ada yang sekedar bermesraan ringan, ada sampai kepada level yang memang sudah berat yang bisa mengantarkan pada perbuataan jima' pada siang hari Ramadan.

Jadi bisa diukurlah, yang sudah kategori berbahaya tentu semakin tidak boleh.

Tapi kalau sekedar bermesraan biasa sebagai suami istri, ya itu tidak ada masalah, tidak membatalkan puasa.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved