Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Berikut Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Berikut 9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan. Sidang Isbat penentuan Awal Ramadhan digelar hari ini di Auditorium HM Rasjidi Kemenag Jakarta

|
Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Ilustrasi Ramadhan. Cek al-hal yang membatalkan puasa ramadhan. 

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

7. Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri.

- Karena Gila

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

- Mabuk dan Pingsan

Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa, kecuali jika hanya sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

8. Nifas

Darah nifas akan dikeluarkan bagi perempuan yang baru saja melahirkan.

Keluarnya darah termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga bagi perempuan yang baru saja melahirkan persiapan untuk mengqadha puasa.

9. Murtad

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved