Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Doa saat Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2021 Berdasarkan Hadits dan Hukum Ziarah Kubur

Ulama juga sepakat bahwa ziarah kubur ke makam Rasulullah, para Nabi yang lain dan orang soleh itu juga sunnah bagi laki-laki dan perempuan.

Editor: Hasrul
Sanovra/Tribun-Timur.com
Sambut Ramadan 1442 H, sejumlah warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pabangiang, Jl Kacong Dg Lalang, Gowa, Minggu (19/4/2020). 

Dalam Al-Iqnak 1/192 dan Al-Inshaf 4/375-376 dikatakan: Sunnah ziarah kuburan umat Islam bagi laki-laki secara ijmak. Awalnya ziarah kubur itu dilarang Nabi tapi kemudian dirubah (di-nasakh) dengan hadits "Aku dulu melarangmu ziarah kubur, sekarang ziarahlah". Makruh ziarah kubur bagi wanita karena berpotensi membuat mereka sedih dan menangis. Namun sunnah bagi perempuan berziarah ke makam Nabi karena termasuk ibadah paling utama. Disamakan dengan makam Nabi Muhammad, makam para Nabi lain dan orang-orang saleh.

Dalam Kashful Qinak an matnil Iqnak 4/437 dan Syarah Muntahal Iradat 3/11 dikatakan: Makruh ziarah kubur bagi wanita berdasarkan pada hadits Ummu Atiyah "Kami dilarang ziarah kubur ... dst" Apabila kaum wanita tahun bahwa ziarah mereka akan menyebabkan mereka terjatuh pada perbuatan haram, maka haram juga ziarahnya karena menjadi perantara para perilaku haram kecuali ziarah wanita pada kubur Nabi Muhammad dan kubur para kedua Sahabat Nabi yaitu Abu Bakar dan Umar maka sunnah bagi wanita sebagaimana bagi laki-laki karena keumuman hadits "Barangsiapa yang berhaji lalu mengunjungi makamku .."

KESIMPULAN HUKUM ZIARAH KUBUR

Dari berbagai pendapat keempat mazhab dapat disimpulkan bahwa ziarah kubur bagi laki-laki adalah sunnah secara ijmak sedang bagi wanita hukumnya adalah boleh kecuali apabila terjadi perbuatan yang dilarang seperti meratap, dan menangisi mayit maka hukumnya makruh.

PENDAPAT ULAMA WAHABI SOAL ZIARAH KUBUR

Kalangan ulama Wahabi umumnya tidak membolehkan melakukan ziarah kubur terutama bagi perempuan. Sedangkan bagi laki-laki itu dibolehkan dengan berbagai persyaratan yang ketat antara lain tidak boleh datang ke suatu tempat hanya untuk ziarah kubur, tidak boleh melakukan ritual tertentu untuk mayit apalagi melakukan istigosah (meminta tolong), dsb yang dianggap syirik.

Walaupun pada dasarnya secara fikih mereka cenderung mengikuti mazhab Hanbali, namun terkait masalah yang menurut mereka mengandung unsur "syirik" mereka cenderung membuat hukum sendiri yang disesuaikan dengan pakem dari pendiri mereka Muhammad bin Abdul Wahab.

Pendapat ulama Wahabi sengaja dikutip di sini sekedar diketahui oleh kalangan Aswaja untuk menambah wawasan saja karena simpatisan Wahabi walaupun tidak banyak tapi cukup aktif bersuara di Indonesia.

ABDULLAH BIN ABDUL AZIZ BIN BAZ

Ziarah Kubur bagi Wanita Haram secara Mutlak

Dalam kitab Fatawa Nur alad Darb, mantan mufti Kerajaan Arab Saudi ini menyatakan bahwa ziarah kubur bagi perempuan adalah haram. Sebabnya adalah mereka umumnya kurang sabar dan berpotensi fitnah. Oleh karena itu maka ziarah kubur dan mengiringi jenazah bagi perempuan terkadang menimbulkan fitnah dan masalah bagi kaum lelaki. Ziarah kubur diharamkan bagi wanita untuk menolak fitnah yang disebabkan oleh atau berasal dari kaum perempuan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits sahih Nabi bersabda: "Aku tidak meninggalkan fitnah setelahku yang lebih membahayakan bagi kaum lelaki dibanding fitnah wanita."

Ziarah ke Makam Nabi dan Kedua Sahabat juga Haram bagi Perempuan

Adapun pendapat sebagian ahli fikih bahwa dikecualikan dari larangan ziarah kubur bagi wanita adalah ziarah ke makam Nabi Muhammad dan makam kedua Sahabat Nabi - Abu Bakar dan Umar bin Khattab - itu adalah pendapat yang tanpa dalil. Yang benar adalah larangan itu mencakup seluruh kubur termasuk kuburan Nabi Muhammad dan kubur kedua Sahabat Nabi. Ini adalah pendapat mu'tamad dari sisi dalil.

Ziarah Kubur bagi Laki-laki Sunnah dengan Syarat

Ziarah kubur bagi laki-laki, kata Bin Baz, adalah sunnah. Termasuk ziarah makam Nabi dan kedua Sahabatnya yaitu Abu Bakar dan Umar akan tetapi dengan syarat tidak khusus datang ke Madinah hanya untuk ziarah ke makam Nabi (syaddurrihal). Sunnahnya adalah ziarah kubur di suatu tempat tanpa tujuan khusus untuk ziarah kubur. Tidak boleh bepergian hanya bertujuan ziarah kubur. Akan tetapi apabila sedang berada di Madinah maka sebaiknya berziarah ke makam Nabi dan kedua Sahabatnya juga ziarah ke Baqi dan makam para Syuhada.

Perjalanan Khusus untuk Ziarah Kubur Haram

Apabila melakukan perjalanan jauh hanya untuk ziarah, maka ini tidak boleh menurut pendapat yang sahih dari dua pendapat ulama berdasarkan pada hadis Nabi [لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد المسجد الحرام ومسجدي هذا والمسجد الأقصى] "Jangan mengkhususkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid yaitu masjidil haram Mekaah, Masjidku ini (Madinah), dan Masjid Aqsha." Tapi kalau niatnya berkunjung ke Masjid Nabawi, maka ziarah kubur ikut padanya alias sunnah.

Ini juga berlaku di kuburan lain artinya tidak boleh datang secara khusus untuk ziarah kubur. Jadi kalau seseorang datang ke suatu tempat misalnya Damaskus, Kairo, Riyadh atau negara lain .. maka disunnahkan untuk ziarah kubur karena untuk mengambil pelajaran. Nabi bersabda [زوروا القبور فإنها تذكركم الآخرة] Lakukan ziarah kubur karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat. Jadi tujuan ziarah adalah untuk peringatan, mengambil pelajaran dan mendoakan yang mati dan silaturrahim pada mereka. Ini adalah sunnah asal tidak datang secara khusus untuk ziarah tapi hanya kebetulan lewat. (Lihat detail dalam bahasa Arab: http://goo.gl/PLrQnJ )

UCAPAN SALAM DOA SAAT ZIARAH KUBUR

Ada beberapa ucapan salam dan doa saat pertama masuk kawasan kuburan umat Islam. Doa-doa ini berdasarkan hadits.

Peziarah kubur bisa mengucapkan salah satu ucapan salam di bawah ini:

UCAPAN SALAM ZIARAH KUBUR I

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَيُّهَا الدَّارُ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا - إنْ شَاءَ للَّهُ - بِكُمْ لَاحِقُونَ أَنْتُمْ لَنَا فَرَطٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ فَنَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ

UCAPAN SALAM ZIARAH KUBUR 2

السلام على أهل الدار من المؤمنين والمسلمين، ويرحم الله المستقدمين والمستأخرين، وإنا إن شاء الله بكم لاحقون

(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved