Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reshuffle Menteri

Nadiem Makarim Pimpin Kemendikbudristek? Bambang Brodjonegoro Pamit Duluan dari Kemenristek 

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro pamit Saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.

Kompas.com
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro pamit Saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Nadiem Makarim pimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi?

Nadiem Makarim disebut cocok memimpin kementerian baru Kemendikbudristek.

Kementerian ini adalah peleburan antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat.

Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat tersebut, kata Dasco, menyepakati dua hal.

Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Bambang Brodjonegoro Pamit

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro langsung pamit.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved