Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reshuffle Menteri

Jokowi Kabarnya Akan Reshuffle Nadiem Makarim, Deretan Kebijakan Nadiem Selama Pandemi Covid-19

Nadiem Makarim kabarnya akan di-reshuffle usai Kemenristek dan Kemendikbud melebur menjadi satu kementerian.

istimewa
Nadiem Makarim kabarnya akan di-reshuffle usai Kemenristek dan Kemendikbud melebur menjadi satu kementerian. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kemenristek dan Kemendikbud kini melebur menjadi satu kementerian.

Selain itu Presiden Jokowi juga menghadirkan kementerian baru yaitu kementerian investasi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari kompas.com.

Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat.

Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat tersebut, kata Dasco, menyepakati dua hal.

Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Lalu apa saja kebijakan Nadiem Makarim selama Pandemi Covid-19

Sejak Maret 2020, pandemi mulai merubah tatanan kehidupan. Tak terkecuali pada dunia pendidikan di Indonesia.

Hanya saja, dengan cepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengeluarkan berbagai kebijakan.

Salah satunya yakni siswa dan mahasiswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved