Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabul

Istri Meninggal, Alasan Pria di Toraja Utara Tega Cabuli Anak Gadisnya Hingga Hamil

Pasalnya, pria berusia 43 tahun tersebut memaksa anak kandungnya RS (16) untuk melayani nafsu bejatnya. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
ist
Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, RM (43) Pria di Bokin Toraja Utara Ditangkap Polisi, Sabtu (10/4/2021) 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah di Toraja Utara yaitu, RM.

Pasalnya, pria berusia 43 tahun tersebut memaksa anak kandungnya RS (16) untuk melayani nafsu bejatnya. 

Akibat, korban hamil mudah dan mengalami trauma berat. 

"Aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak lima kali mulai awal Desember 2020," papar personel Sat Reskrim Toraja Utara, Briptu Christian Patulak, Sabtu (10/4/2021).

Sementara dari hasil pemeriksaan, aksi bejaT pelaku dilakukan sejak istrinya meninggal. 

"Beralasan tak tahan nafsu sejak istrinya meninggal," ujar Christian. 

Awalnya, lanjut Christian, pelaku masuk ke kamar korban yang sedang tidur. 

Saat itu pelaku tanpa pikir panjang langsung menggagahi korban. 

Sementara, aksi bejat pelaku terbongkar setelah tante korban dari Lamasi, Kabupaten Luwu datang ke Toraja.

Tante korban bernama Biri curiga melihat perut korban yang buncit. 

Benar saja, korban mengaku hamil. Korban juga mengakui pelakunya adalah bapaknya sendiri.

Atas pengakuan korban, pelaku langsung dilapor ke Polisi. 

Laporannya, nomor LPB /43/IV/2021/SPKT/Res. Torut, Tgl 09 April 2021.

"Berdasarkan laporan teresebut, polisi bergerak menangkap pelaku di rumahnya," ucapnya. 

Saat penangkapan pelaku tidak melalukan perlawanan. 

Adapun saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Toraja Utara

Pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved