Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online

Pelaku Prostitusi Online AH (42) Jual Istrinya RE (41) ke Pria Berusia 23 Tahun, Pasang Tarif 1 Juta

Tega lihat istri layani pria lain di kamar, suami di kediri pasang tarif 1 juta untuk sekali kencan di prostitusi online

Tayang:
Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews
Ilustrasi Prostitusi Online. Tega lihat istri layani pria lain di kamar, suami di kediri pasang tarif 1 juta untuk sekali kencan di prostitusi online 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah tindakan tak terpuji dilakukan seorang suami yang tega menjual istrinya sendiri dalam prostitusi online ke pria hidung belang.

Pelaku prostitusi online tersebut adalah Anang Harun Syah atau AH (42) yang merupakan warga Kota Kediri, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, AH hanya bisa tertunduk lesu saat dibawa ke hadapan awak media di Mapolres Kediri.

Pria asal Mojoroto, Kediri ini ditangkap lantaran tega menjual istri sahnya ke pria hidung belang.

Saat istrinya melayani pria lain, Anang juga berada dalam kamar sambil melakukan masturbasi.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Anang Harun Syah (42) warga Kota Kediri, saat ditanyai oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021).
Anang Harun Syah (42) warga Kota Kediri, saat ditanyai oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021). (SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom)

"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).

Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar.

Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya RE dengan seorang pria sebagai pelanggan.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi.

"Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.

"Kami amankan barang bukti uang, kondom dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved