Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Parepare

Kejari Parepare Blender Sabu-sabu 66,0163 Gram

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Kejari Parepare memusnahkan BB sabu-sabu dan ekstasi di halaman Kantor Kejari Parepare, Selasa (6/4/2021). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Selain itu, juga dimusnahkan BB perkara tindak pidana umum seperti barang bukti penganiayaan dan pembunuhan.

Pemusnahan BB tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Parepare, Selasa (6/4/2021).

Sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut seberat 66,0163 gram, dan 1 botol sabu-sabu liquid, serta 6 butir ekstasi.

Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dan juga dicampur dalam adonan semen, dan ditimbun di dalam tanah.

Juga dimusnahkan barang bukti berupa 2 buah handphone, 8 pireks, 10 bong, 2 batang besi, 7 buah korek api, dan 1 buah timbangan.

Sebagian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Didi Hariyono mengatakan, barang bukti perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau telah inkrah.

"Kita musnahkan karena tidak boleh menyimpan terlalu lama barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Didi.

"Pemusnahan sabu-sabu ini adalah komitmen bersama Kejari, TNI/Polri, dan Pemerintah dalam menuntaskan peredaran narkoba di Parepare," jelasnya.

Sementara Wakil komandan Batalyon B Pelopor Parepare Satuan Brimob Polda Sulsel, AKP Rudi Mandaka mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Harapanya kedepan sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat, dan selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di kota Parepare," harapnya.

"Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.

"Begitu pun dengan kejahatan atau tindak pidana lainnya," imbuh Rudi Mandaka.

Pemusnahan ini juga dihadiri Kepala Dinas Satpol PP, Anshar, Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Samsidar Nawawi.

Juga hadir Kepala Lapas Kelas II A Parepare, Indra Mokoagow, Kapolres AKBP Welly Abdillah, perwakilan Kodim 1405/Mlts, dan Brimob Parepare.

Laporan kontributor Tribuntimur.com, Darullah, @uull_darullah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved