Berjejeran Wanita Berpose Tanpa Busana di Balkon Penthouse Gegerkan Dubai, Kini Semuanya Ditangkap
Parahnya, aksi tak sepantasnya itu dilakukan di Dubai. Negara yang memiliki undang-undang tentang kesusilaan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kurang lebih 10 wanita terekam kamera sedang berpose telanjang di sebuah balkon penthouse.
Video aksi mereka kemudian disebar secara luas di media sosial.
Parahnya, aksi tak sepantasnya itu dilakukan di Dubai. Negara yang memiliki undang-undang tentang kesusilaan.
Rekaman video kelompok itu dibagikan secara luas di media sosial minggu ini setelah seseorang merekam momen tersebut dari gedung yang berdekatan dengan lingkungan kelas atas Marina di kota itu.
Kini kesemua wanita itu kemudian ditangkap.
Surat kabar The National melaporkan, kelompok itu ambil bagian dalam aksi publik dengan tujuan tertentu.
Namun polisi mengatakan perilaku kelompok itu tidak dapat diterima dan tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat.
Mereka yang ditahan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar £ 1.000 atau setara dengan Rp 17 juta karena melanggar undang-undang kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, yang mencakup ketelanjangan dan perilaku tidak senonoh lainnya.
Siapa pun yang membagikan rekaman tersebut secara online juga dapat bermasalah dengan hukum karena membagikan materi pornografi juga dapat dihukum oleh undang-undang di dalam negeri.
Peristiwa ini benar-benar mengejutkan bagi kerajaan Arab.
Di mana di negara itu, berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin saja bisa membuat seseorang masuk penjara.
Dalam sebuah pernyataan, Polisi Dubai mengatakan, “Sebuah kasus kriminal telah didaftarkan terhadap yang ditangkap dan mereka telah dirujuk ke Penuntut Umum untuk tindakan hukum lebih lanjut.
"Polisi Dubai memperingatkan terhadap perilaku yang tidak dapat diterima yang tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat."
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com