Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Anggota Fraksi Gerindra Dukung Danny Pomanto Tolak Rekomendasi KASN Soal Lelang Jabatan

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar Kasrudi mendukung langkah Wali Kota Makassar Danny Pomanto menolak melanjutkan lelang jabatan

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Fraksi Gerindra Kasrudi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar Kasrudi mendukung langkah Wali Kota Makassar Danny Pomanto menolak melanjutkan lelang jabatan warisan Prof Rudy Djamaluddin.

Kasrudi menyatakan hal sama meminta lelang jabatan warisan Pj Walikota Rudy Djamaluddin tidak dilanjutkan, meski Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi meminta dilanjutkan.

"Saya sepakat, bagi saya keputusan Pak Danny sudah tepat untuk tidak melanjutkan lelang jabatan itu," kata Kasrudi saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (6/4/2021).

Kasrudi memberikan sejumlah argumentasi meminta lelang jabatan tidak dilanjutkan.

Pertama, Kasrudi menilai lelang jabatan yang dilakukan Pj Wali Kota saat itu Prof Rudy Djamaluddin dinilai terkesan dipaksakan.

Kasrudi mencontohkan, Rudy Djamaluddin tidak memasifkan informasi pengumuman soal jabatan ke publik. Hasilnya, kata Kasrudi, lelang jabatan minim pendaftar.

"Pengumuman yang disebut Pj Wali Kota, harusnya disebar baik di media cetak ataupun papan pengumuman. Dan bukan cuman satu hari," kata Kasrudi.

Kedua, Kasrudi mengatakan lelang jabatan oleh Prof Rudy Djamaluddin dilakukan dengan keterbatasan anggaran.

"Anggaran yang dialokasikan hanya Rp300 juta, padahal seharusnya mencapai Rp600 juta. Itu diakui BKD dalam rapat bersama Komisi A DPRD Kota Makassar beberapa waktu lalu," katanya.

"Jadi saya sepakat dan mendukung Pak Danny Pomanto tidak melanjutkan lelang jabatan," ujar Kasrudi.

Sementara itu, Walikota Makassar, Danny Pomanto menyayangkan sikap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang merekomendasikan lelang jabatan era Pj Walikota Rudy Djamaluddin tetap dilanjutkan.

Pasalnya, menurut Danny awalnya KASN sudah pernah menolak.

Namun tiba-tiba pihaknya menerima surat rekomendasi untuk tetap melanjutkan lelang tersebut.

"KASN tadinya menolak tiba tiba dia menyetujui, inikan banyak hal yang dilanggar. Tapi kenapa minta dilanjutkan, kami sudah menyampaikan kalau kami keberatan," ujar Danny, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya salah satu poin dalam surat rekomendasi lelang jabatan Pj Walikota Rudy Djamaluddin, menyebutkan, jika ada sesuatu yang tidak sesuai kenyataan maka bisa dibatalkan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved