Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

34.639 Warga Sulsel Daftar Tunggu Calon Jemaah Umrah

Aturan baru umrah, hanya calon jamaah sudah divaksin dan sembuh dari Covid-19 boleh ke Tanah Suci.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Foto dokumen Tribun Timur
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni. (Foto dokumen Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Aturan baru umrah, hanya calon jamaah sudah divaksin dan sembuh dari Covid-19 boleh ke Tanah Suci.

Otoritas Arab Saudi memberlakukan aturan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah pada 2021.

Dikatakan pada Senin (5/4/2021) hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang akan diizinkan melakukan umrah sepanjang tahun dari awal Ramadan.

Data Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel (Kanwil Kemenag Sulsel), jumlah calon jemaah umrah yang masuk daftar tunggu mencapai 34.639 orang.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni mengatakan, belum ada kepastian keberangkatan calon jemaah umrah hingga saat ini akibat pandemi Covid-19.

"Belum ada kepastian baik waktu maupun jumlahnya," kata Khaeroni kepada Tribun Timur, Selasa (6/4/2021).

Khaeroni meyakini seluruh jemaah haji dan umroh memaklumi kondisi covid 19 yang belum sepenuhnya terkendalikan.

Oleh karena itu, Khaeroni, meminta para calon jemaah untuk terus menjaga kesehatan dan memperdalam persiapan peribadatan haji dan umroh sambil menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya diberitakan, Dalam pernyataannya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.

Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin.

Kedua, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya.

Terakhir adalah orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Kebijakan tersebut secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama Ramadhan, bulan suci puasa bagi umat Islam.

Kondisi itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved