Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WOW! KPK Sebut Ada Pejabat Sulsel Harta Rp 102 M & Pejabat Makassar Rp 56 M, Ternyata Ini Orangnya

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ina Maharani
Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi rupiah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Heboh, laporan hasil kekayaan pejabat di SUlawesi Selatan.

Pasalnya, ada salah satu pejabat disebut mempunyai kekayaan hingga Rp 102 miliar.

Publik pun penasaran siapa pejabat itu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (16/3/2021) lalu.

Ia menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel.

"Soal LHKPN kalau misalnya baru 25 orang yang melapor ayo dikejar. Hanya sebatas itu. Kita tidak bicara cast (kasus), kita tidak bicara tentang kejadian kemarin (OTT)," ujarnya kala itu.

Hal menarik setelah LHKPN yang sudah dilaporkan dilihat oleh KPK.

"Soal kepatuhan itu kalau saya melihat ternyata penyelenggara sangat sejahtera kan. Karena LHKPN sudah baik semua," ujar Lili.

Bahkan ada pejabat eselon II yang harta kekayaannya di angka Rp 102 miliar.

Pejabat Sulsel

Ternyata pejabat sulsel eselon dua yang disebut punya kekayaan Rp 102 miliar ini  itu adalah Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief.

Saat diwancara di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Sulkaf menerangkan.

"Kan kemarin ada disampaikan Rp 102 miliar lebih, itu Rp 102 miliar saya tidak tahu, karena saya minta tolong ke staf untuk diisi manual, masuk di sistem," ujarnya.

"Rupanya rumah saya tahun lalu saya laporkan Rp 950 juta, rumah pribadi saya di Gowa, kemudian tahun 2020 karena harga di situ naik jadi Rp 1,2 miliar jadi saya laporkan Rp 1,2 m," tambahnya.

Sulkaf S Latief.
Sulkaf S Latief. (Fahrizal Syam)

Persoalannya pun datang saat penginputan ke sistem salah.

"Tapi ditulis Rp 102 m, jadi tiga hari sebelum KPK datang ke sini memang sudah masuk notifikasi LHKPN anda perbaiki, tapi karena kesibukan saya tidak perhatikan nanti setelah disampaikan oleh staf saya bahwa yang dimaksud Rp 102 itu bapak, jadi diminta periksa baik," katanya.

"Jadi setalah ditotal kekayaan saya tidak sampai Rp 3 miliar. Yah Rp 2 miliar lebihlah," jelasnya.

Seperti diketahui, dilansir Wikipedia, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Harta Rp 65 M Pejabat Makassar

Tak hanya di Sulsel, kekayaan Pejabat Makassar juga mencegangkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menjadi sorotan.

Pasalnya harta kekayaannya mencapai Rp56 miliar lebih, serta memiliki 24 aset tanah dan bangunan serta delapan kendaraan mewah.

Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.

Irwan Adnan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019, tercatat harta Irwan Adnan sebesar Rp 56,4 miliar.

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Irwan Adnan
 Irwan Adnan (TRIBUN TIMUR/IKHSAN)

Namun pada tahun 2017, harta Adnan hanya Rp8,2 miliar lebih dan meningkat pada 2018 menjadi 53,6 miliar.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, pihaknya selalu menjaga transparansi di Pemerintah Kota (Pemkot).

Menurutnya, jika ada pegawai yang kekayaannya tiba-tiba meningkat drastis, hal itu tidak masuk akal.

"Tidak ada itu kaya mendadak karena pegawai, tidak mungkin. Wali kota saja tidak mungkin kaya mendadak. Saya 5 tahun jadi wali kota, ada perubahan di situ? Mobilku saja berkurang. Itu saja, sebagai bayangan," ujar Danny, Senin (5/4/2021).

Ia pun menjelaskan selama menjadi wali kota, jumlah kekayaannya tidak pernah meningkat drastis.

"Mohon maaf saya tidak menuduh orang, Jadi wali kota saja tidak masuk akal kalau meledak kekayaannya. Kekayaan saya kenapa di LKPN meningkat, karena saya punya tanah. Tanah meningkat harganya, langsung meningkat," jelasnya

Danny pun meminta transparansi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Kita tidak boleh suudzon (berprasangka buruk) sama orang, tapi kita tidak boleh juga membiarkan hal ini,” terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh harta yang terdata yang dilaporkan dalam bentuk LHKPN semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat dilingkup Pemkot Makassar.

Irwan mengatakan, jika nilai harta kekayaan miliknya yang mengalami peningkatkan dipicu adanya ketidaklengkapan data. 

“Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” jelasnya

Itupun, tegas dia, saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu telah berkordinasi dengan KPK melalui verifikasi data.

“Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya

"Dan saya berani pertanggungjawaban itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN,” lanjutnya.

Makanya, dia kembali mengingatkan ke ASN lainnya unuk berani melakukan pelaporan harta, apalagi ini berkaitan dengan integritas. 

“Selain LHKPN, saya juga sudah aktif program tax amnesti. Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," terangnya

Apalagikan, harta yang ia miliki merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu. 

“Intinya, semua harta yang saya laporkan itu sumbernya jelas, dan sudah saya laporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi, agar, jadi tak perlu khawatir jika memang kondisi real harta naik," katanya

"Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved