Anggota DPRD Makassar
Syukran Kahfi Resmi Jadi Anggota DPRD Makassar, Ikuti Jejak Ayah
Syukran Ashabul Kahfi resmi menjadi anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Rasni
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Syukran Ashabul Kahfi resmi menjadi anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Pelantikan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani Kota Makassar Sabtu (3/4/2021) siang.
Putra Ashabul Kahfi itu resmi diambil sumpah dan janji sebagai pengganti antar waktu (PAW) Legislator DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2019-2024.
Syukran menggantikan mendiang Zaenal Beta yang meninggal dunia akibat Covid-19, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali.
Turut hadir sejumlah keluarga. Seperti Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi, Ketua KNPI Sulsel Nurkanita Maruddani Kahfi.
Sementara Wali Kota Makassar diwakili Sekretaris Daerah Muh Ansar.
"Ini menandai tugas baru. Selamat melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Makassar," kata Adi Rasyid Ali.
Dalam kesempatan itu, Adi mengirimkan doa kepada mendiang Zaenal Beta atas pengabdiannya selama empat periode di parlemen Makassar.
Dengan pelantikan tersebut, maka Syukran berhasil mengikuti jejak sang ayah jadi wakil rakyat di parlemen.
Syukran sejatinya telah mencoba peruntungan terjun ke dunia politik pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu.
Ia maju di daerah pemilihan 1 Kota Makassar meliputi Kecamatan Makassar, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Ujung Pandang.
Sayangnya, Syukran belum mampu mengalahkan petahana tiga periode Zaenal Dg Beta.
Zaenal Dg Beta meriah 2823 suara, sedangkan Syukran hanya merah 2.500 suara.
Setahun lebih berselang, 9 Januari 2021, Zaenal Dg Beta tutup usia karena terjangkit Covid-19.