Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Demokrat

Pendukung Tak Mau Campur Tangan Soal Usulan Moeldoko Mundur dari KSP

Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko disarankan untuk mundur dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Editor: Muh. Irham
ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Kepala KSP, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. 

TRIBUNTIMUR.COM - Pascaditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko disarankan untuk mundur dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Menanggapi saran ini, mantan politisi Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan, penghentian Moeldoko dari jabatan KSP adalah hak proregatif Presiden Joko Widodo.

Hal itu ia sampaikan dalam menanggapi saran sejumlah pihak agar Jokowi mencopot Moeldoko dari jabatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), karena terlibat dalam polemik kepemimpinan Partai Demokrat.

"Jadi saya tidak menyalahkan pengamat menyampaikan itu supaya mundur saja tidak membebani Pak Jokowi. Tetapi kan hak prerogatif itu ada di Pak Jokowi bukan di kita. Biarlah Pak Jokowi menilai, kan ternyata aman-aman saja," kata politisi yang mendukung kepemimpinan Moeldoko di Demokrat itu, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Secara terpisah, salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat, Darmizal menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur terkait jabatan Moeldoko di pemerintahan.

"Kami sebagai para kader-kadernya Pak Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat mengalir saja sepenuhnya kita serahkan sepenuhnya kepada bapak Presiden," kata Darmizal.

Dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret, Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

KLB tersebut digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kubu pendukung Moeldoko lantas mendaftarkan perubahan anggaran AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Namun permohonan pengesahan itu ditolak pemerintah.

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, Moeldoko sebaiknya mundur dari jabatan KSP setelah pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Jika tidak mundur, ia menyarankan Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle agar Moeldoko tidak menjadi beban politik bagi pemerintah.

"Harusnya, demi Indonesia, kan Pak Moeldoko sering ngomong begitu, demi Presiden, sebaiknya beliau mengundurkan diri," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron.

Ia menilai, Moeldoko perlu menunjukkan tanggung jawab secara moral setelah pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

"Sebagai bentuk tanggung jawab moral, sebaiknya mundur," kata Herman kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Menurut Herman, Moeldoko telah melanggar etika sebagai pejabat tinggi negara karena menerima tawaran sebagai ketua umum secara tidak sah.

"Semestinya dengan melakukan tindakan demi keuntungan pribadinya, sudah menabrak etika moral sebagai pejabat tinggi negara," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved