Tribun Palopo
Pendaftaran Calon Akpol di Palopo Diperpanjang Hingga 15 April, Bintara 12 April
Penerimaan Akpol, pendaftaran online serta verifikasi calon dan dokumen diperpanjang mulai 19 Maret 2021 hingga 15 April 2021.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Semua peserta perlu mendaftar online terlebih dahulu melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Setelah itu pendaftar perlu mengisi form registrasi, mengunggah berkas-berkas yang diperlukan, dan melakukan verifikasi di Polres/Polda.
Perlu diperhatikan bahwa batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
1. Taruna Akpol
Untuk Akpol, tersedia kuota peserta didik sebanyak 175 orang (145 pria dan 30 wanita) dengan lama pendidikan selama 4 tahun dimulai 6 Agustus 2021.
Nantinya, lokasi pendidikan dipusatkan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah