Aa Gym
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih Setelah Talak 3, Benarkah Tinggal Serumah? Kuasa Hukum Bingung
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih Setelah Talak 3, Benarkah Tinggal Serumah? Kuasa Hukum Bingung
TRIBUN-TIMUR.COM - KHAbdullah Gymnastiaratau Aa Gym memberikan kabar terbaru di tengah proses perceraiannya sedang berjalan.
Kabar terbaru, Aa Gym mencabut gugatan cerainya untuk istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Melihat fakta ini, pihak atau Teh Ninih bingung dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang mengabulkan pencabutan gugat cerai Aa Gym.
Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.

Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.
Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu.
Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih.
Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai
Kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan, telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.
Namun pihaknya enggan menjelaskan terkait alasan di balik latar belakang Aa Gym gugat cerai lalau mencabutnya, karena dilakukan atas permintaan kliennya.